Pemkab Banjar Gelar Pendampingan Advokasi Kota Layak Anak

Martapura -  Klaster indikator layak anak salah satunya klaster IV yaitu klaster Pendidikan Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya. Untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak diharapkan semua elemen masyarakat harus terlibat.

Hal ini ditekankan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Banjar Masruri saat membuka resmi kegiatan Pendampingan Advokasi Kota Layak Anak Klaster Pendidikan Pemanfaatan Waktu Luang dan Budaya, oleh Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Provinsi Kalsel bekerjasama dengan DP2KBP3A Kabupaten Banjar, di Aula Baiman Bappedalitbang Banjar, Senin (22/11).

Dikatakannya, khusus optimalisasi klaster pendidikan pemanfaatan waktu luang dan budaya diharapkan setiap SKPD dapat saling bekerjasama mendukung realisasi pencapain target predikat Kabupaten Layak Anak.

“Para peserta pelatihan dapat meningkatkan pemahaman untuk berperan secara langsung meningkatkan poin penilaian, dan hasilnya nanti bisa di aplikasikan di masing-masing instansi dan lembaga terkait,” ucapnya.

Sementara itu, Kabid Perlindungan Anak DP2KBP3A Provinsi Kalsel Andrian Anwari menjelaskan, tujuan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman terhadap kewajiban pemerintah dan masyarakat terhadap kota layak anak dalam hal mengawal indikator yang ada pada klaster IV. Karena melindungi anak Indonesia adalah kewajiban dan tanggung jawab semua pemangku kepentingan.

”Dalam hal ini kita terus mensosialisasikan kepada organisasi/lembaga agar menyebarluaskan informasi yang didapat dalam hal pendampingan dan advokasi kota layak anak. Contohnya di forum anak, masjid ramah anak dan sekolah ramah anak,” jelasnya.

Ia menambahkan tidak hanya dengan advokasi dan sosialisasi, tetapi pemerintah juga harus melaksanakan penyediaan UPTD, penguatan kapasitas serta upaya pencegahan agar target bisa tercapai.