Bupati MYL Siap Kembalikan Kejayaan Jeruk Besar Pangkep

Pangkep – Desa Punranga, kecamatan Ma’rang, Pangkep menjadi percontohan kampung reforma agraria jeruk besar.

Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL) mengatakan, ini adalah bukti dedikasi BPN dan Pemkab Pangkep untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ia menyampaikan, setiap tahun jeruk besar Pangkep mengalami penurunan produksi.

Oleh karena itu, selaku Bupati Pangkep MYL menjadikan jeruk besar Pangkep sebagai salah satu prioritas untuk kembali meningkatkan produksinya, Rabu (24/11).

“Kemarin saya MoU dengan beberapa kampus, agar dapat membantu saya meningkatkan produksi jeruk besar Pangkep,” katanya.

“Sejumlah profesor pun sudah turun untuk meneliti jeruk kita. Kita masih menunggu hasilnya. Nanti kalau susah ada hasil, kita akan tahu langkah apa yang akan kita ambil kedepannya agar produksi kita kembali meningkat,” tambahnya.

Pilot ptoject ini diharapkan bupati MYL menjadi salah satu upaya dalam mengembalikan kejayaan jeruk besar Pangkep sebagai ikon daerah tiga dimensi ini.

Sementara itu Plt Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Suriyani mengatakan, kampung percontohan atau pilot project ini merupakan kegiatan gugus tugas reforma agraria kabupaten Pangkep, dimana tahun ini badan pertanahan nasional (BPN) Pangkep mendapatkan.

Lanjutnya, Desa Punranga ditunjuk langsung karena adanya kegiatan pensertifikatan hak atas tanah sebanyak 700 bidang.

“Jadi, bagaimana kami bisa memberikan bantuan kepada petani jeruk. Disini ada 169 terdiri dari delapan kelompok. Nah, bagaimana mereka bisa dapatkan modal? Makanya diberikan pensertifikatan melalui program PTSL sebanyak 700 bidang,” jelasnya.

Sementara itu, Konsultan GTRA Hermanto menambahkan, kampung percontohan ini bertujuan mempertahankan eksistensi jeruk Pangkep sebagai ikon boledong.

Selain itu, tambahnya, saat ini produktivitas jeruk mulai menurun. Di samping itu juga, petani sering mengeluhkan ketidak stabilan harga.

“Kita tadi dengar, produktifitas mulai menurun. Kemudian, ada beberapa daerah di Indonesia yang mengakui jeruk Bali ternyata jeruk Pangkep. Kedua, selama ini harga tidak stabil. Petani sering mengeluh, sehingga ada penurunan semangat petani. Nah, kita takutkan ikon Pangkep hilang kalau tidak segera kita benahi. Ini perintah pusat, berdasarkan Perpres nomor 86 tahun 2018 tentang reforma agraria. Jadi ini adalah bagian dari reforma agraria,” jelasnya.

Sedangkan, Kepala Desa Punranga Hajji mengatakan, dengan pilot project ini diharapkan semakin meningkatkan produktivitas jeruk. Begitupun dengan peningkatan harga jual.

Dia bahkan mengakui, jeruk Pangkep sudah hampir punah. Oleh karena itu, dirinya bersyukur dengan adanya reforma agraria ini.

“Karena adanya ini kegiatan ini semoga berhasil dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Punranga,” pungkasnya.