PCNU Batang Kampanyekan Anti Kekerasan Seksual

Batang - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Batang menggelar seminar kampanye anti kekerasan seksual yang diselenggarakan secara virtual di Ruang Panitia Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang, Sabtu (27/11).

Ketua PCNU Kabupaten Batang sekaligus Kepala Disdikbud Achmad Taufiq mengatakan bahwa hari ini PCNU Kabupaten Batang mengampanyekan anti kekerasan seksual yang sekarang sedang marak di Indonesia khususnya di Kabupaten Batang banyak yang terkena yaitu perempuan di bawah umur.

“Beberapa bulan yang lalu sedang menjenguk keluarga di Rumah Sakit, saya melihat siswi MTS sedang diperiksa fisum dokter, karena dibawa sama pacarnya kerumah dan kebetulan orang tuanya tidak berada ditempat pada akhirnya berhubungan suami istri keduanya,” jelasnya.

Ada beberapa kasus lagi yang korbannya perempuan dibawah umur bahkan ada yang masih kelas 3 Sekolah Dasar.

Dijelaskannya, kondisi seperti ini sangat memprihatinkan makanya saya selalu menyampaikan jika diforum wali murid, pertemuan komite, dan pertemuan kepala sekolah agar sosialisasi anti kekerasan seksual, yang disampaikan setidaknya mereka yang tidak pernah dengar bisa mendengar dan mengerti. Bahkan jika bertanya kepada guru apa yang sudah saya sampaikan, guru tidak mengetahui bahwa ada muridnya yang melakukan hal seperti itu. Hanya ada satu atau dua orang saja yang mengetahuinya.

“Maksud kami menyampaikan begitu agar terhentak hatinya supaya lebih serius menangani dan memperhatikan kondisi sosial kemasyarakatan. Jadi bagi para orangtua yang berada dirumah atau sibuk bekerja jangan berkomunikasi dengan anaknya cukup beberapa jam sekali agar ada mau bercerita jika ada hal-hal yang negatif yang menimpa padanya,” terangnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Batang Maulana Yusuf mengatakan, kondisi Kabupaten Batang terhadap kekerasan fisik dan seksual yang beberapa kasusnya disampaikan Ketua PCNU Kabupaten Batang sangat membuat kita mengelus dada ternyata ada di sekitar kita.

“Tujuan pertemuan seminar ini harus ada tindaklanjut yang kongkret dalam langkah kita yang ditunggu oleh masyarakat Kabupaten Batang terhadap anti kekerasan seksual dan sekaligus ini menunjukan bahwa kader-kader NU sangat peka adanya isu kekerasan seksual yang memang sangat relevan terjadi di negara kita,” tegasnya.

Jumlah perkara kekerasan seksual dari data di Kabupaten Batang untuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada tahun 2020 ada 3 kasus dan pada tahun 2021 ada 1 kasus. Sedangkan untuk perlindungan anak pada tahun 2020 ada 21 kasus dan pada tahun 2021 ada 14 kasus angka ini sangat banyak saya kira bahkan rata-rata korbannya perempuan dibawah umur.

“Saya minta terhadap penyelenggara acara untuk dibuat rumusan tindaklanjut agar pertemuan ini tidak hanya sekedar seremonial saja, tapi ada hasil yang positif untuk menangani kekerasan seksual di Kabupaten Batang,” pungkasnya.