Wabup Kapuas Imbau PNS dan Tenaga Kontrak Tidak Mudik

Kuala Kapuas - Wakil Bupati Kapuas M Nafiah Ibnor mengimbau kepada aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga kontrak di wilayah Kabupaten Kapuas untuk tidak mudik, khususnya ke daerah yang masuk zona merah COVID-19.

“Kepada ASN maupun tenaga kontrak, berkenaan dengan situasi sekarang ini terjadi pandemi COVID-19, maka pekerjaan yang biasanya dilakukan di kantor, dapat dilakukan di rumah saja atau istilahnya "work from home", tidak mudik," ucap Nafiah.

Ia mengharapkan dengan kondisi saat ini ASN dan tenaga kontrak dapat cepat beradaptasi, bekerja dengan baik, serta mematuhi imbauan pemerintah.

“Pemerintah daerah melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kapuas hingga sekarang ini terus melakukan berbagai upaya dalam memutus mata rantai penyebaran virus ini. Oleh karena itu, diharapkan masyarakat dapat bekerjasama dengan menaati imbauan-imbauan yang telah disosialisasikan," pungkasnya.