Pemkab Demak Beri Pendidikan dan Pelatihan Personal Development ASN

Demak – Pemerintah Kabupaten Demak melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) memberikan Pendidikan dan Pelatihan Personal Development Program bagi ASN yang menduduki jabatan eselon IV. Hal ini bertujuan untuk mengembangan pribadi PNS untuk mewujudkan ASN berakhlak dan berkompeten dibidang tugasnya.

Pelaksanaan diklat terbagi dua gelombang gelombang, angkatan pertama diikuti 40 peserta dilaksanakan secara blended learning dari 25 November sampai 3 Desember 2021. Gelombang II, diikuti 80 peserta yang akan dilaksanakan secara Zoom Meeting dari 6 - 7 Desember 2021.

Acara dibuka oleh Wakil Bupati Demak Ali Makhsun yang mewakili Bupati Eisti’anah.

Wabup Ali, saat membacakan sambutan bupati mengatakan, seorang profesional tidak bisa hanya mengandalkan kemampuan teknis semata, melainkan juga harus meningkatkan kemampuan personality-nya mulai dari aspek komunikasi interpersonal, kecerdasan emosional, time management, performance excellence, serta kemampuan menciptakan lingkungan kerja yang kondusif.

Untuk itu, pihaknya mendukung atas penyelenggaraan Diklat Personal Development Program (PDP) ini.

“Saya berharap setelah pelaksanaan PDP ini, akan mampu mengenali kesempatan, mengubah kegagalan menjadi kesuksesan, mengembangkan antusiasme dan motivasi, mampu bangkit dengan cara belajar dari pengalaman, serta mengembangkan diri untuk menjadi seorang pemimpin,” katanya di Kantor BKPP, Selasa (30/11).

Dirinya mengimbau kepada para ASN untuk memiliki kompetensi agar menjamin akuntabilitas jabatan dalam pengendalian seluruh kegiatan pelaksanaan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Seperti diketahui, lanjutnya, peningkatan kompetensi melalui pengembangan diri menjadi salah satu indikator kemampuan yang wajib dimiliki oleh pejabat struktural. Yaitu kemampuan personal dalam menguasai bidang tugasnya, kemampuan dalam menerapkan kode etik, dan kemampuan dalam menunjukkan komitmen dengan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Dengan adanya kombinasi ketiga kemampuan inilah, maka akan tercipta profesionalisme,” terangnya.

“Sebagai seorang leader panjenengan harus memiliki kompetensi kepemimpinan melayani, jadi bukan untuk dilayani. Menjadi pemimpin berarti mendapat mandat untuk melayani rakyat, karena itu seorang pemimpin harus memiliki visi dan misi pelayanan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.