Arab Saudi Beri Lampu Hijau Jemaah Umrah Indonesia

Batang - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi akhirnya memberikan lampu hijau bagi jemaah umrah Indonesia dan lima negara lainnya, seperti Pakistan, India, Brazil, Vietnam dan Mesir, mulai 1 Desember 2021.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kantor Kemenag Batang, Lutfi Hakim mengatakan, para jemaah umrah pun dapat bernafas lega, karena untuk mendapat izin penerbangan umrah ke Tanah Suci, tidak perlu melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster.

“Alhamdulillah dari hasil pertemuan antara Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi beberapapa waktu lalu, jemaah umrah kita tidak perlu menggunakan booster. Mereka cukup divaksinasi Pfizer, AstraZeneca, Johnson & Johnson dan Moderna yang diizinkan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi,” katanya, saat ditemui, di Kemenag Kabupaten Batang, Selasa (30/11).

Dijelaskannya, bagi jemaah umrah yang telah divaksinasi Sinovac, cukup melakukan karantina selama 5 hari, sesuai protokol kesehatan yang ditentukan Pemerintah Arab Saudi.

“Untuk kesiapan jemaah umrah, Kantor Kemenag Batang tidak menangani proses pemberangkatannya secara langsung, tetapi dilaksanakan oleh Biro Penyelenggaraan Ibadah Umrah (BPIU), di bawah pengawasan langsung Kemenag Pusat,” tegasnya.

Ia mengimbau, agar BPIU selalu menerapkan protokol kesehatan, menjaga keamanan dalam memberikan bimbingan manasik umrah kepada jemaah.

Setelah masyarakat mengetahui bahwa rakyat Indonesia diizinkan untuk melaksanakan ibadah umrah ke Tanah Suci, ada sedikit peningkatan jumlah pemohon untuk dibuatkan paspor khusus umrah.

“Sampai saat ini kami masih melayani proses rekomendasi pembuatan paspor umrah. Sebelumnya kosong, tapi selama sepekan ini kami melayani tiga pemohon setiap harinya, bagi yang belum memiliki paspor,” terangnya.

Terkait penyelenggaraan ibadah haji, pihak Kemenag belum mendapatkan informasi yang pasti dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

“Tapi dengan diizinkannya ibadah umrah untuk jamaah asal Indonesia, bisa dijadikan tolok ukur, tentang kesiapan penyelenggaraan ibadah haji. Insya Allah kami selalu berhusnuzan kepada Allah, ibadah haji tahun depan bisa dilaksanakan,” tegasnya.

Ia menambahkan, jemaah haji asal Kabupaten Batang yang siap diberangkatkan tahun 2022 sejumlah 719 orang yang tertunda keberangkatannya di tahun 2020.

Ditemui secara terpisah, staf PT. Anneva Mulya Wisata, Imam Al Ghifari, yang merupakan salah satu BPIU, mengutarakan, sampai saat ini belum melakukan persiapan untuk pemberangkatan jemaah umrah asal Batang ke Tanah Suci, karena rumitnya prosedur yang harus dijalani.

“Banyak prosedur yang memberatkan, salah satunya diwajibkan karantina selama 5-7 hari, biayanya pun dibebankan kepada jamaah, sebesar Rp10 juta tiap orang. Jamaah juga wajib dites PCR sebanyak 4 kali, yakni menjelang keberangkatan, ketika sampai ke Arab Saudi, pasca karantina dan ketika kembali ke Tanah Air dengan biaya Rp1,2 juta,” terangnya.

Ia menerangkan, apabila jemaah memilih paket umrah Rp25 juta, total biaya yang harus dikeluarkan bisa mencapai Rp40 juta per orang.

“Kami akan mulai menyosialisasikan kepada jemaah umrah yang sempat tertunda keberangkatannya, agar mengetahui kondisi sesungguhnya. Kami jelaskan satu per satu, walaupun kesempatan ibadah umrah sudah dibuka, tapi masih banyak prosedur yang harus dilalui,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sampai saat ini belum ada pendaftar sebagai jemaah umrah baru, karena melihat biaya yang cukup tinggi.

“Biasanya sebelum mendaftar, mereka tanya dulu besaran biayanya dan kebanyakan masih pikir-pikir dulu sebelum mendaftar. Kalau sebelum pandemi, jamaah yang sudah daftar sebanyak 20 orang dan diperkirakan akan terjadi penurunan jumlah pendaftar ibadah umrah, untuk tahun ini,” pungkasnya.