Diskominfo Aceh Tengah Gelar Bimtek Aplikasi PPID Versi 4.0

Takengon - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Aceh Tengah selaku PPID Utama, Selasa (30/11), menggelar Bimbingan Teknis Aplikasi PPID Versi 4.0 bagi seluruh badan publik dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.

Acara yang digelar di operation room Setdakab. Aceh Tengah ini dibuka oleh bupati yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Khaidir.

Kepala Dinas Kominfo Aceh Tengah Khairuddin Yoes, dalam sambutannya menyampaikan tujuan penyelenggaraan bimtek ini adalah agar seluruh PPID Pembantu pada semua badan publik dapat terintegrasi dalam sistem aplikasi ini untuk memudahkan pelayanan informasi publik secara online yang sudah merupakan keharusan pada era globalisasi teknologi informasi seperti saat ini, dimana seluruh pelayanan publik mengalami trnasformasi dari manual menuju digital.

Lebih lanjut Yoes mengatakan, setelah semua badan publik siap untuk mengoperasiikan apliksai ini dalam satu sistem terintegrasi.

"Insya Allah awal 2022 yang akan datang kita sudah bisa me-launching aplikasi ini kepada publik atau masyarakat. Dengan optimalnya pelayanan informasi publik secara online, mudah-mudahkan kita dapat meminimalisir terjadinya sengketa informasi publik, yang berarti kita juga dapat melakukan efisiensi. Demikian juga dengan kesiapan semua operator PPID Pembantu, penerapan tanda tangan digital pada semua OPD juga tidak akan mengalami kendala.

Sementara itu, Bupati Aceh Tengah dalam sambutan yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Khaidir menyambut baik upaya Dinas Kominfo menyelenggarakan bimbingan teknis ini. Menurutnya jika semua PPID Pembentu sudah menguasai operasional aplikasi ini, maka pelayanan informasi publik kedepan akan lebih mudah, sepat dan efektif serta efisien.

“Selaku pimpinan daerah, kami menyambut upaya Dinas Kominfo menggelar bimbingan teknis ini. Kami berharap melalui bimtek ini semua PPID Pembantu pada semua OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mampu mengelola aplikasi ini secara terintegrasi, sehingga pelayanan informasi publik menjadi lebih mudah, cepat, efektif dan efisien," ungkap bupati sebagaimana dibacakan oleh Khaidir.

Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh 75 orang peserta yang merupakan perwakilan PPID dari semua OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah ditambah dengan operator atau admin aplikasi PPID Utama. Bimbingan teknis ini berlangsung selama dua hari yaitu tanggal 30 November sampai dengan 1 Desember 2021 dengan menghadirkan narasumber dari provinsi yang merupakan operator utama Aplikasi PPID Utama Provinsi Aceh yang berkedudukan pada Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh.