Tangani Covid-19, Pemda Sumbawa Barat Anggarkan Rp54 Miliar

SUMBAWA BARAT - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) telah menyediakan dana sebesar Rp54.463.592.000 untuk penanganan pandemi Covid-19.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Nurdin Rahman, Senin (18/5) menguraikan, dana tersebut disalurkan untuk sektor kesehatan, jaring pengaman sosial, dan antisipasi dampak ekonomi kedaruratan atau belanja tidak terduga.

“Anggaran ini diputuskan setelah realokasi anggaran untuk bidang kesehatan Rp12,91 miliar jaringan pengaman sosial Rp22,3 miliar, dan Rp20 miliar untuk belanja tidak terduga,” kata Nurdin.

Ditambahkannya, anggaran bidang kesehatan terbagi atas belanja barang dan jasa sebesar Rp11,2 milyar dan belanja modal Rp835 juta.

“Belanja ini posisinya untuk Dinas Kesehatan dan RSUD Asy-syifa," ujarnya.

Sementara, dana jaring pengaman sosial sekitar Rp22,3 miliar tersebut di mana sekitar Rp1,9 miliar dipergunakan untuk bantuan sosial dan Rp20,3 miliar untuk belanja langsung yang belum terpakai.

“Jadi, saat ini di dalam belanja tidak terduga (BTT) yang kita siapkan, belum terpakai adalah Rp40,3 miliar. Ini juga akan digunakan untuk antisipasi sekiranya terjadi perubahan status menjadi darurat,” tambahnya.

Ia menjelaskan, jika Covid-19 ini selesai dengan baik dan sisa anggaran masih ada, maka akan dikembalikan lagi ke dinas yang memiliki anggaran.

"Sampai saat ini, posisi KSB masih bisa dikatakan aman karena menggunakan posisi kewilayahan, belum terjadi perubahan signifikan sehingga anggaran ini stabil," sambung Nurman.

Sementara, Kepala Sub Bagian Program Dinas Kesehatan KSB, Hendri Fitriawan menerangkan, anggaran untuk penanganan Covid-19 yang ada di Dinas Kesehatan sebesar Rp4,3 miliar.

“Anggaran itu akan digunakan untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker, sarung tangan, kacamata,sepatu boots, baju cover all, perisai wajah atau bahan habis pakai lainnya,” tutur Hendri.

Dana tersebut, menurut dia, digunakan untuk kebutuhan di Puskesmas, seperti makan minum di posko-posko penanganan Covid-19 kabupaten, sewa rumah isolasi pelaku perjalanan selain rusunawa dan insentif tenaga kesehatan senilai Rp700 juta. Hingga saat ini, penggunaan dana di dinas Kesehatan baru mencapai sekitar Rp500 juta, dan proses penggunaan dananya tetap berjalan.

Direktur RSUD Asy-syifa KSB, dr Carlof, mengungkapkan, anggaran untuk RSUD Asy-syifa terbagi dua.

"Di awal saat masih satgas anggaran diberikan pemda sebesar Rp1,5 miliar untuk penggunaan selama satu setengah bulan, dan setelah menjadi gugus tugas diberikan lagi sebesar Rp3 miliar untuk penggunaan dua bulan. Anggaran ini digunakan untuk APD, bahan medis atau bahan habis pakai, limbah, pengurusan sample pasien, perlengkapan jenazah pasien covid-19 dan makan minum petugas,” papar Carlof.