Dinkes Demak Gelar Monev RAD Penanggulangan TBC

Demak – Pemerintah Kabupaten Demak melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Demak menggelar Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan Penyakit TBC (Tuberculosis) di Kabupaten Demak, di Ballroom Ruang Wakil Bupati, Senin (6/12).

Kadinkes Guvrin Heru Putranto melalui Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Tri Handayani menyampaikan, kasus TBC yang ada di Kabupaten Demak di derita dari umur 0 sampai 54 tahun.

“Kelompok umur kasus TBC komplit 0 - 54 tahun, semua ada penderitanya," ujarnya.

Ia menjelaskan, jika dalam satu rumah ada yang meninggal karena TBC, kemungkinan dalam satu tahun di satu rumah tersebut pasti ada yang terkena penyakit serupa.

“Dapat dipastikan jika dalam satu rumah ada yang meninggal karena TBC, pasti dalam satu tahun ada yang bakal terkena juga. Namun memang tidak dapat diketahui secara cepat, karena penularan TBC itu lama, jika sudah ketahuan kebanyakan sudah parah,” katanya.

Tri menyebutkan, saat ini banyak yang terkena TBC namun menolak dilakukan pengobatan, atau bahkan hanya menggunakan pengobatan herbal dan yang paling menyedihkan mereka tidak mau menggunakan masker.

“Kita tidak melarang pasisen memakai herbal tapi pengobatan dokter harus tetap berlangsung,”ujarnya di harapan peserta yang hadir dari Kepala Puskesmas, IDI, PPNI, BPJS serta tamu undangan lainnya.

Sementara itu, Perwakilan Perkumpulan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Mulyono Adji mengatakan, di Kabupaten Demak sudah mempunyai 5 alat pendeteksi TB modern. Dirinya juga menerangkan saat ini sesuai prosedur dalam pengobatan TB harus berdahak dan semua yang melakukan pengobatan TB harus di ketahui Dinkes.

“Kami berharap semua yang mengobati TBC, Dinas Kesehatan harus diberitahu. Saya harap ditahun 2022 nantinya ada peningkatan terkait pengobatan TBC,” pungkasnya.