Wali Kota Cilegon Lantik 92 Kepala Sekolah

Cilegon - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Cilegon menggelar acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Kepala Sekolah TK, SD dan SMP di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon Tahun 2021 yang bertempat di Aula Diskominfo Kota Cilegon, Selasa (7/12).

Terdapat sebanyak 92 Kepala Sekolah di Kota Cilegon (Kepsek) dilantik secara langsung oleh Wali Kota Cilegon Helldy Agustian. Jumlah tersebut terdiri dari 4 Kepala Sekolah Taman Kanak - Kanak (TK), 78 Kepala Sekolah Dasar (SD) dan 10 Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Dalam sambutannya, Helldy meminta kepada Kepala Sekolah yang dilantik agar menjaga amanat.

"Semoga Kepala Sekolah yang saat ini dilantik dapat menjalankan amanah dengan baik dan penuh tanggung jawab serta adanya rotasi mutasi ini juga sebagai point penting untuk mewujudkan kualitas pendidikan yang lebih baik dimasa depan," ujarnya.

Helldy juga menyampaikan pendidikan sebagai tiang utama untuk menumbuhkan SDM yang berkualitas.

"Dunia pendidikan merupakan tiang utama dalam pembangunan sumber daya manusia yang kita harapkan dapat melahirkan generasi penerus yang unggul dan berkualitas," ungkapnya.

Selain itu, Helldy juga mengatakan akan meningkatkan sarana dan prasarana sekolah di Kota Cilegon.

"Saat ini Pemkot terus berupaya untuk meningkatkan pembangunan di sekolah - sekolah yang ada di Kota Cilegon, sebab bukan hanya kualitas pendidikan saja yang diperhatikan tetapi fasilitas pendidikan juga menjadi hal yang sangat penting demi meningkatnya pola berpikir siswa - siswi yang kita didik," katanya.

Helldy berharap Kepala Sekolah dapat berperan aktif untuk menciptakan generasi muda yang berkualitas.

"Saya berharap kepada Kepala Sekolah yang saat ini dilantik agar dapat memberikan pendidikan berkualitas kepada anak - anak didiknya, sehingga nantinya anak - anak Cilegon ini bisa menjadi generasi emas yang dapat membanggakan Kota Cilegon," pungkasnya.

Pelantikan tersebut dihadiri oleh, Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Mauludin, Asisten Daerah I, II dan III Kota Cilegon serta Pejabat Eselon I dan II di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.