Pemkot Surakarta Ingatkan Lurah-Camat Jalankan Pembangunan Sesuai RPJMD

Solo – Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa mengingatkan kepada Camat dan Lurah se-Kota Surakarta untuk melaksanakan pembangunan tahun 2022 sesuai dengan visi misi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Hal ini disampaiakn ketika menghadiri Rapat Koordinasi Camat dan Lurah Se-Kota Surakarta Tahun 2021 dan Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaandi Hotel Dana Solo, Rabu (8/12).

“Maka dari itu bapak ibu sekalian, tahun 2022 ini kita fokus pada visi misi yang terdapat dalam RPJMD Kota Surakarta 2021 - 2026, dan implementasinya harus tidak melenceng dari sana,” jelasnya.

Teguh juga memberikan motivasi kepada seluruh camat, lurah, RW, dan RT agar mengajak seluruh warganya untuk menjaga prestasi yang sudah diraih Kota Surakarta.

“Mulai dari Pak Jokowi (Joko Widodo) sampai Pak Rudi (Hadi Rudyatmo) kita sudah mendapatkan prestasi, kalau ini tidak dikawal dari awal, kui ngko yo gur nggo pajangan thok (hanya untuk pajangan/bukti) bahwa pernah mendapatkan prestasi. Oleh karena itu, kepada seluruh Bapak/Ibu  Lurah dan Camat sekalian dapat menjaga prestasi yang didapat supaya tidak hanya menjadi sebuah pajangan,” tambahnya.

Selain untuk koordinasi pelaksanaan pembangunan tahun 2022, acara ini juga bertujuan untuk mengedukasi para pengambil kebijakan dari tingkat pemerintah kota hingga tingkat kelurahan tentang betapa pentingnya penggunaan BPJS Ketenagakerjaan untuk para pekerja.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Surakarta Hasan Fahmi juga memberikan sosialisasi tentang manfaat program-program BPJS Ketenagakerjaan.

“Diharapkan setelah adanya edukasi dan sosialisasi pada acara ini, Bapak - Ibu Camat dan Lurah dapat mendorong serta mengedukasi masyarakatnya yang belum terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan khususnya yang bekerja pada sektor UMKM maupun pekerja mandiri untuk mengikuti program kami,” ujarnya.

Data BPJS Ketenagakerjaan Surakarta, untuk saat ini baru 42% pekerja di Surakarta yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Harapannya untuk tahun depan seluruh pekerja dapat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.

Pada acara ini dilakukan pula penyerahan piagam penghargaan kepada RT dan RW masa bakti 2017-2021 dan santunan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja secara simbolis.

Besaran nominal santunan yang diberikan terkait santunan Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja sebesar Rp 42.000.000-Rp 120.400.000.