Bupati Ben Minta Masyarakat Kapuas Patuhi Aturan Selama PSBB

Kuala Kapuas - Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat meminta masyarakat setempat untuk bekerja sama dalam mematuhi anjuran-anjuran yang telah ditetapkan oleh pemerintah selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang nantinya akan diterapkan mulai 4-19 Juni 2020.

Bupati Ben menegaskan saat ini keselamatan dan kesehatan masyarakat Kapuas adalah dasar kepentingan yang tertinggi dan harus dijunjung di tengah pandemi virus corona (COVID-19).

Dirinya mengharapkan agar setiap elemen masyarakat saling bekerja sama dan mengikuti anjuran dari protokol kesehatan seperti tetap di rumah, selalu menggunakan masker apabila beraktivitas di luar rumah, cuci tangan sesering mungkin dan hindari kerumunan, serta menjaga jarak fisik.

"Semua untuk kepentingan kita, seluruh masyarakat Kapuas, supaya terhindar dari COVID-19 dan agar dapat beraktivitas dengan normal kembali. Tidak lama, hanya 15 hari, demi kita semua, demi kesehatan masyarakat Kapuas. Saya mohon perhatian kepada seluruh masyarakat yang ada di Kapuas," harap Bupati Ben, Senin, (1/6).

Ben Brahim mengungkapkan, pelaksanaan PSBB sudah harus ditetapkan dan diterapkan dalam rangka percepatan penanganan COVID-19, mengingat kasus di Kabupaten Kapuas terus meningkat dan penyebarannya signifikan.

"Berdasarkan data terbaru, jumlah kasus positif COVID-19 di Kabupaten Kapuas telah mencapai 83, oleh sebab itu penerapan PSBB ini sangat penting sebagai langkah dalam menekan penyebaran COVID-19," ujarnya.