Sidang Paripurna, Bupati Pangkep Serahkan Empat Raperda ke DPRD

Pangkep – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangkep menggelar sidang paripurna.

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Pangkep Haris Gani dan dihadiri Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau di ruang sidang A Gedung DPRD Pangkep, Kamis (9/12).

Sidang paripurna dengan agenda penyerahan empat rancangan peraturan daerah (Raperda) oleh Pemda Pangkep kepada DPRD Pangkep. Raperda diserahkan oleh Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau kepada Ketua DPRD Pangkep Haris Gani.

Adapun empat raperda itu, Raperda tentang Rusun, Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda tentang perubahan ketiga atas Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, Raperda tentang perubahan ke empat atas Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha.

Dikatakan MYL, dengan Raperda ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja semua lini di pemerintah daerah.

“Semoga keempat ranperda yang telah kami serahkan tersebut dapat segera dibahas bersama-sama dengan pihak eksekutif guna mendapatkan masukan serta tanggapan guna mendapatkan masukan serta tanggapan yang mendalam dari DPRD sehingga dapat menjadi produk hukum daerah yang berkualitas serta memenuhi unsur-unsur legalitas. Dengan aturan-aturan ini, setidaknya kedepan bisa lebih tertib,” ucapnya.

Selain raperda yang diserahkan bupati, satu lainnya merupakan inisiatif DPRD Pangkep. Adapun Ranperda itu, Ranperda tentang penyelenggaraan pengelolaan zakat.