Sumbawa Barat Siapkan SOP Pencegahan COVID-19 Sebelum Masuk Sekolah

Sumbawa Barat - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, akan menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) pencegahan dan penanganan COVID-19 di lingkungan pendidikan. Hal itu dilakukan agar para siswa dapat masuk sekolah dengan aman dan nyaman.

"Kita siapkan SOP nya dulu sehingga siswa bisa belajar kembali di sekolah," kata Wakil Bupati Sumbawa Barat Fud Syaifuddin melalui siaran langsung di medis sosial pribadinya, Senin (1/6) malam.

Ia mengatakan, jika anak-anak tidak sekolah maka pelajaran akan terhambat dan mereka tidak akan maksimal belajar dan menyerap ilmu.

Terkait rasa takut sejumlah orang tua jika anaknya masuk sekolah, Fud akan menyiapkan SOP agar pencegahan dan penanganan COVID-19 dapat diterapkan maksimal di sekolah.

“Guru dan kepala sekolah harus siap dan ruangan-ruangan harus dipastikan bersih dan steril sebelum masuk," kata Wabup yang akrab dipanggil Bang Fud.

Sebelumnya, beredar surat dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan KSB bahwa sekolah mulai diaktifkan pada 3 Juni 2020. Surat edaran tersebut tersebar di sosial media dan mendapat banyak tanggapan dari netizen.

Ada yang menanggapinya setuju dan ada banyak pula yang tidak setuju karena takut para siswa terpapar di sekolah karena anak-anak tidak sepenuhnya sadar dalam menerapkan protocol covid-19.

Bang Fud berharap kepada para guru dan kepala sekolah untuk terus mengajarkan anak-anak bagaimana cara pencegehan virus corona agar siswa paham dan dapat mengikutinya dengan maksimal.

"Semuanya harus siap dulu jika mau masuk sekolah. Surat edaran kadis Pendidikan dan Kebudayaan untuk masuk sekolah itu kita tunda dulu," jelas Bang Fud.

Untuk mempercepat SOP dan mendengar beberapa masukan, Bang Fud berasama 'stakeholder' terkait akan melakukan rapat dan akan mengundang sejumlah tokoh masyarakat, kepala sekolah, guru, dan orang tua siswa untuk berdiskusi dan mendengar masukan yang positif.

Bang Fud berharap pada para orang tua tetap memantau anak-anaknya agar tidak berkumpul bersama untuk sementara waktu atau tidak keluar rumah jika tidak terlalu penting.

"Tetap pantau anak-anak belajar di rumah, ajarkan cara pencegahan penularan COVID-19," tuturnya.

Bang Fud juga menjelaskan bahwa saat ini di KSB telah diberlakukan jam malam.

"Jangan sampai anak-anak tertangkap oleh aparat saat berada di luar rumah di atas jam 22.00 Wita," ujarnya,