BNNK Kubu Raya dan Desa Pal IX Deklarasikan Desa Bersinar

Kubu Raya - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kubu Raya Kalimantan Barat (Kalbar) bersama Pemerintah Desa Pal IX Kecamatan Sungai Kakap mendeklarasikan desa Bersih dari Narkoba (Bersinar).

"Dibutuhkan komitmen tinggi bersama untuk melaksanakan tanggung jawab dalam upaya penanggulangan narkoba sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) tahun 2020-2024," kata Kepala BNNK Kubu Raya Abdul Haris Daulay di Sungai Kakap, Sabtu (11/12).

Dia menjelaskan, dalam Inpres tersebut juga diinstruksikan untuk segera membentuk program Desa Bersinar di seluruh Indonesia termasuk di Desa Pal IX Kubu Raya. Tentunya penyalahgunaan narkoba tidak bisa diatasi tanpa adanya komitmen kita semua.

Mantan Kapolsek Batu Ampar itu mengharapkan, komitmen Desa Bersinar harus terus digelorakan ke seluruh desa yang ada di Kubu Raya. Untuk itu diharapkan Pemerintah Desa dapat bekerja lebih efektif dalam memerangi narkoba dengan kearifan lokal yang ada di kabupaten ini.

"Kami berharap, perwakilan setiap desa dapat mengobarkan semangat juang agar masyarakat sadar akan bahaya dari penyalahgunaan narkoba. Untuk itu kami juga menghimbau kepada seluruh perangkat desa dapat membangun komitmen bersama dengan memanfaatkan kekuatan dan peluang dari tingkat desa untuk membentuk masyarakat desa yang sehat, cerdas dan produktif," tuturnya.

Sementara itu, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengingatkan kepada semua desa dan masyarakat untuk berfikir bersama-sama bagaimana agar anak-anak Kubu Raya jauh lebih baik kehidupannya dan lebih berkualitas serta produktif.

"Karena tantangan ke depan sangat berat, termasuk hari ini yang selalu dikepung dengan ancaman narkoba yang sudah merangsek di sana-sini, bahkan kita sering mendapatkan informasi yang tiba-tiba menimbulkan kekhawatiran dan keresahan yang banyak sering terjadi di setiap rumah tangga," kata Muda.

Bupati Muda juga mengajak semua masyarakat yang berada di seluruh titik dan penjuru Kubu Raya untuk tidak berhenti nyatakan perang terhadap narkoba. Selain itu Pemkab Kubu Raya akan inisiasi semua desa untuk bersama-sama mendeklarasikan desa perangi narkoba.

"Sehingga kita harapkan. Ke depannya setiap desa nol atau tidak ada lagi masyarakat yang terpedaya narkoba. Untuk itu kedepannya diharapkan semua desa bisa membuat regulasi berupa peraturan desa terkait memerangi narkoba," tuturnya.

Menurutnya, dalam melakukan pencegahan dini terhadap penyalahgunaan narkotika dan sejenisnya, haruslah dimulai dari rumah tangga.

"Karena di lingkungan rumah tangga semuanya bisa terpantau dan dideteksi sedini mungkin dengan baik dan secara totalitas serta menyeluruh. Dalam memerangi dan mendeteksi dini penyalahgunaan segala bentuk dan jenis dari narkotika, maka kita perlu bersinergi dan memperkuat landasan di setiap rumah tangga," kata Muda.