Pemkab Muara Enim Harap Partisipasi Masyarakat Dalam Tata Ruang

Muara Enim - Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Muara Enim Riswandar membuka Sosialisasi Pembentukan Forum Penataan Ruang Kabupaten Muara Enim di Ballroom Hotel Griya Sintesa, Kota Muara Enim, Senin (13/12).

Dalam sambutannya, Riswandar mengatakan, pelaksanaan kelembagaan penataan ruang saat ini lebih fokus kepada perencanaan kolaboratif melalui peningkatan peran masyarakat dalam rangka penyelenggaraan penataan ruang secara partisipatif.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan adapun upaya penguatan kelembagaan penataan ruang tersebut diwujudkan dengan terbitnya Peraturan Menteri Agraria dan tata ruang Kepala BPN nomor 15 tahun 2001 tentang koordinasi penyelenggaraan penataan ruang. Berdasarkan peraturan tersebut dijelaskan bahwa penyelenggaraan penataan ruang diselenggarakan dengan memadukan berbagai kepentingan yang melintas sektor, lintas wilayah dan lintas pemangku kepentingan.

"Untuk itu mari kita mainkan peran sebagaimana yang saat ini kita dipercaya untuk menduduki jabatan kita jangan sampai hak dan kewajiban yang sudah di amanahkan ini tidak kita lakukan dengan baik," ujar Riswandar.

"Dengan hadirnya 22 Kecamatan yang ada di Kab. Muara Enim ini akan dihasilkan tata ruang yang memiliki peran serta bagi kehidupan yang pada akhirnya akan memberikan kesejahteraan pada masyarakat khususnya di Kab. Muara Enim secara menyeluruh," pungkas Riswandar.

Kemudian, dalam kegiatan tersebut hadir sebagai Narasumber yaitu Andri Wahyudi dari Dinas PUBM dan TR Provinsi Sumsel dan Aris Munandar selaku Ketua Pengurus Daerah Ikatan Ahli Perencanaan Prov. Sumsel dengan diikuti 100 (seratus) orang peserta terdiri dari kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Muara Enim, camat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan stakeholder lainnya.