Pemkab Tangerang Fokus Tiga Skala Prioritas Pembangunan 2023

 

Tangerang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten, menetapkan tiga skala prioritas pembangunan tahun 2023. Skala prioritas tersebut terangkum dalam pemantapan kualitas sumber daya manusia (SDM)  dan produktivitas ekonomi berbasis pembangunan berkelanjutan dengan tema pembangunan pada 2023.

Hal tersebut diketahui melalui paparan arah kebijakan dan skala prioritas pembangunan yang disampaikan Bapeda pada acara Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kab. Tangerang Tahun 2023 yang digelar di Ballroom The Springs Club Pagedangan, Selasa (14/12).

Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar mengatakan, arah kebijakan dan prioritas daerah dalam upaya penuntasan program-program pembangunan menjadi skala prioritas dengan mempertimbangkan potensi, kondisi permasalahan, dan peluang masyarakat Kabupaten Tangerang.

"Saya berharap pada seluruh komponen pelaku pembangunan dapat memberikan sumbangan pemikiran saran dan juga kritik melalui forum konsultasi publik rancangan awal RKPD Kabupaten Tangerang tahun 2023 ini. Dan selama 2 tahun ini kita menghadapi pandemi covid 19, banyak sekali program pembangunan dan program kerja yang tertunda," ungkap Zaki.

Dengan doa dan usaha, Bupati Zaki berharap agar pandemi COVID-19 bisa diminimalisir pada tahun 2022. Dia berterima kasih kepada seluruh perangkat daerah, TNI-Polri, elemen masyarakat, organisasi kemasyarakatan termasuk para tenaga medis yang selama ini berada di garda terdepan dalam penanganan dan penanggulangannya.

"Saya mengapresiasi masukan dan saran terhadap rancangan awal rkpd tahun 2023. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada narasumber yang hadir dan papak/ibu sekalian atas saran masukan terkait RKPD kita di akhir tahun RPJMD yaitu tahun 2023," ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, bupati mendapatkan kejutan ucapan selamat dan doa dari semua peserta karena berulang tahun ke-48, tepat pada tanggal 14 Desember. Sebagai ungkapan syukur, bupati memotong kue ulang tahun.

Hadir dalam acara tersebut, unsur Forkopimda Kabupaten Tangerang, seluruh kepala OPD, narasumber dari kementerian dan perwakilan dari organisasi kemasyarakatan/kepemudaan.