Gubernur Jabar dan Bupati Indramayu Kunjungi Tiga Anak Tidak Sekolah

Indramayu – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Bupati Indramayu Nina Agutina Da’i Bachtiar seketika terpanggil hatinya setelah mengetahui terdapat tiga anak perempuan di Desa Sukadadi, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu tidak sekolah akibat kurang perhatihan ditinggal begitu saja oleh kedua orang tuanya.

Begitu senangnya ketiga anak ini, setalah kedatangan Gubernur Ridwan Kamil dan Bupati Nina Agustina Da’i Bachtiar untuk bersama-sama besantap makan di kediamannya langsung di dalam rumah yang beralaskan tikar, beratap genteng dan pagar rumah yang sudah rapuh.

Ridwan Kamil mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki program Jabar Quick Respon yang bertujuan menolong masalah-masalah kemanusiaan di seluruh wilayah di Jawa Barat.

“Program Jabar Quick Respon ini, kadang-kadang kalo saya kebetulan lagi berdinas di wilayah tertentu pasti dikabari untuk dikunjungi mereka yang sudah dijangkau atau membutuhkan pertolongan,” katanya.

Menurutnya, di Indramayu terdapat tiga anak perempuan yang ditinggal kedua orang tuanya dan hanya diurus oleh sang bibinya. Akibatnya karena keterbatasan ekonomi ketiga anak tersebut mengalami putus sekolah, padahal memiliki cita-cita yang luar biasa sehingga Pemerintah Provnsi Jawa Barat memberikan bantuan untuk bisa bersekolah kembali .

“Di sini ada tiga anak perempuan yang ditinggal ayahnya mengembara ke jakarta tidak pulang, ibunya nikah lagi tidak diurus sehingga terputus sekolahnya, oleh karena itu tidak boleh ada anak Jawa Barat yang putus sekolah. Oleh karena itu kami datang untuk memastikan bersama Ibu Bupati Indramayu agar anak-anak kembali sekolah, cita-citanya mulia ingin jadi dokter, ingin jadi guru kemudian diurus oleh bibinya sebatang kara,” jelasnya.

Kang Emil, sapaan akrabnya memastikan, memberikan juga bantuan kepada bibi dari 3 anak perempuan tersebut berupa perbaikan rumah. Lebih lanjut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen semua anak-anak di Jawa Barat wajib sekolah karena sudah menjadi amanat undang-undang.

“Bibinya ini juga nanti kita bantu rumahnya kita perbaiki, pokoknya di Jawa Barat tidak boleh anak putus sekolah, kadang-kadang infonya ga nyampe aja, kalo infonya nyampe pasti negara memberikan pertolongan, bisa kami sebagai negara, atau lembaga lembaga sosial juga banyak,” pungkasnya.