Pemkab Sigi Gelar Rapat Tindak Lanjut Penanganan COVID-19

Sigi - Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, menggelar rapat tindak lanjut penanganan COVID-19 dengan agenda pembahasan terkait rencana pemberlakuan tatanan hidup baru (new normal), evaluasi Gugus Tugas Penanganan COVID-19, serta penerapan jam malam.

Dalam rapat tersebut, Bupati Sigi Mohamad Irwan dan seluruh peserta yang hadir sepakat bahwa penanganan COVID-19 menjadi upaya, kerja dan peran bersama.

Bupati Irwan menginstruksikan untuk segera membentuk tim perumus SOP "new normal" dan disosialisasikan kepada masyarakat.

"Selain itu juga sediakan fasilitas-fasilitas yang mendukung penerapannya seperti perlengkapan cuci tangan dan masker sebagai salah satu cara memutus mata rantai penyebaran COVID-19," katanya di Sigi, Rabu (3/6).

Adapun saat ini wilayah Sigi belum masuk dalam wilayah yang akan memberlakukan "new normal" di fase pertama. Namun melalui forum tersebut, telah disepakati untuk melakukan persiapan-persiapan terkait dengan tata cara "new normal" di beberapa bidang kegiatan di antaranya pendidikan, kegiatan ibadah, kegiatan perekonomian, dan pariwisata.

Terkait dengan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 oleh forum disepakati tetap berjalan dengan menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat.

Demikian pula dengan pemberlakuan pembatasan jam malam yang direspon positif oleh masyarakat disepakati akan diperpanjang.