Pemkot Kediri Renovasi 327 Rumah Warga Tak Layak Huni

Kediri - Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Kediri berhasil membantu memperbaiki 327 rumah warga kurang mampu yang sudah tidak layak huni. Bantuan tersebut merupakan upaya Pemkot Kediri untuk membantu masyarakat agar dapat hidup sejahtera dan memiliki tempat tinggal yang layak, aman dan sehat.

Kepala DPKP Kota Kediri Hadi Wahjono saat ditemui di ruang kerjanya, baru-baru ini, menyampaikan bahwa dalam merenovasi 327 rumah tidak layak huni (RTLH) ada dua jenis anggaran yang disalurkan, dengan total anggaran sekitar Rp5 miliar.

"Anggaran dari APBD Kota Kediri sebesar Rp2,8 miliar dan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan atau Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) sebesar Rp2,2 miliar," jelasnya.

Pada kedua jenis bantuan tersebut, menurut Hadi warga penerima bantuan menerima jumlah uang yang berbeda. Hal itu dikarenakan ada dua cara penyaluran, yaitu diberikan langsung ke penerima bantuan dan melalui kelompok masyarakat (pokmas).

"Kalau yang dari anggaran APBD kita gunakan dua cara penyaluran, namun untuk anggaran DAK langsung diberikan ke penerimanya,"jelasnya.

"Meskipun yang APBD ada yang menggunakan cara penyaluran bantuan lewat pokmas, uang bantuan akan langsung masuk ke rekening penerima bantuan langsung. Pokmas disini akan membantu pemantauan dan pelaporan hasil renovasi," terangnya lagi.

Adapun jumlah bansos yang diterima dengan cara penyaluran langsung ke penerima bantuan sebesar 20juta setiap rumah, sedangkan untuk yang melalui pokmas jumlah bantuannya beragam sesuai jenis kerusakan yang dialami warga.

"Jadi untuk yang melalui pokmas jumlah bantuan yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhannya. Apakah hanya perbaikan atap saja, atap dan dinding ataupun perbaikan lainnya. Makanya jumlah yang diterima beragam," ujarnya.

Dengan adanya bantuan ini Hadi berharap dapat meringankan dan membantu masyarakat Kota Kediri untuk memiliki tempat tinggal yang layak. Tak lupa ia juga berpesan agar rumah yang sudah terbangun ataupun diperbaiki dapat dijaga dan dipelihara dengan baik.

Hadi menuturkan bahwa selama pelaksanan program bansos RTLH hingga laporan hasil akhir, DPKP juga menggandheng Kejaksaan Negeri Kota Kediri guna memantau secara langsung.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan bansos RTLH secara simbolis oleh Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Kota Kediri Suratman.