Bupati Indramayu: "PKK, 'The Power of Emak-Emak'"

Indramayu -- Bupati Indramayu Nina Agustina Da'i Bachtiar membuka Pembinaan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Indramayu Tahun 2021 di Pendopo Indramayu, Senin (20/12).

Dalam sambutannya, Bupati Nina Agustina mengatakan, Gerakan PKK merupakan gerakan nasional dalam pembangunan masyarakat yang tumbuh dari bawah yang pengelolaannya dari, oleh, dan untuk masyarakat.

Menurutnya, PKK harus mengedepankan program keluarga yang beriman, bertakwa kepada Tuhan, berakhlak mulia, berbudi luhur, dan sehat, mandiri, berkeadilan, maju, kesejahteraan gender, serta kesadaran umum dan lingkungan.

"Ketua PKK Desa dan Kelurahan harus menjadi garda terdepan program kesejahteraan keluarga dan menjadi The Power Of Emak-emak yang siap terampil dalam mensukseskan program pemerintah desa termasuk pemerintah daerah," pinta orang nomor satu Indramayu itu.

Bupati Nina Agustina menegaskan, tugas PKK haruslah berkesinambungan dengan pemerintah desa, pemerintah kecamatan dalam mengatasi permasalah stunting di Indramayu. Melalui optimalisasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) d desa dan kelurahan, diharapkan angka stunting di Indramayu menurun.

"Posyandu juga harus kita tingkatkan termasuk dalam pencegahan stunting. Indramayu angka stunting masih tinggi, di urutan 5 dari bawah di Jawa Barat," tegasnya.

Di samping itu, jelas Bupati Nina, guna meningkatkan angka Indeks Pembangunan Masyarakat (IPM) Indramayu, perlu adanya sinergitas antara PKK dengan pemerintah daerah, mengingat tugas kepala daerah amatlah berat sehingga membutuhkan kerjasama dari tingkat bawah.

Selain itu, imbuhnya, PKK desa dan kelurahan perlu terjun langsung di tengah-tengah masyarakat dalam mengedukasi remaja agar tetap teguh menggapai cita-cita dan mengajak untuk tidak melakukan perkawinan dini.

"Saya meminta ibu-ibu menjadi garda terdepan membantu saya kita harus bisa memutus mata rantai menghentikan perwakinan dini dan berhenti menuakan umur anak-anak untuk dijadikan Tenaga Kerja Wanita (TKW) untuk itu mari jaga anak-anak kita termasuk perempuan," pinta Bupati Nina.

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Indramayu Sugeng Heryanto menjelaskan, keberadaan PKK desa dan kelurahan sebagai mitra penyelenggaraan Pemerintahan Desa diharapkan mampu memberikan kontribusi yang maksimal guna tercapainya program pembangunan.

"Mudah-mudahan ini menjadi langkah awal bersinergi dengan Ibu Bupati Indramayu. PKK ini merupakan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang dibentuk berdasarkan peraturan desa oleh pemerintah desa untuk membantu mendukung dan mensukseskan program pemerintah," jelasnya.

Ia berpesan, ketentuan dibentuknya PKK dari peraturan desa diharapkan kuwu di masing-masing desa bisa mengalokasikan anggaran untuk terlaksanakannya kegiatan dan program PKK untuk terwujudnya kesejahteraan sosial.

"Kuwu diwajibkan mengalokasikan anggaran desa untuk kegiatan dan program PKK baik penyuluhan kesehatan, penyuluhan keluarga berencana, penyuluhan halaman," tandasnya.

Pada kesempatan ini Bupati Indramayu Nina Agustina memberikan penghargaan kepada pemenang Lomba Posyandu Tingkat Kabupaten Indramayu Tahun 2021. Juara I diraih oleh Posyandu Mawar Desa Kongsijaya, Juara II diraih Posyandu Tanjung 3 Desa Pranti dan Juara III diraih Posyandu Anggrek VII Desa Tugu.