Anggaran Terpotong Penanganan COVID-19, Pemkab Pandeglang Tetap Siap Gelar Pilkada


Pandeglang - Pemerintah pusat telah menetapkan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 9 Desember 2020 yang tahapannya akan dimulai 18 Juni. Terkait hal itu, Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Banten, siap melaksanakan tahapan pesta demokrasi di daerah tersebut.





"Intinya kami siap. Kami bersama KPU dan Bawaslu siap, namun dalam kondisi COVID-19 saat ini pemda tidak lagi dapat memberikan tambahan anggaran karena sudah dialokasikan untuk kegiatan sosial masyarakat," ujar Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban usai Rakor Pilkada Serentak Tahun 2020 secara virtual dengan seluruh kabupaten dan kota se-indonesia bersama pemerintah, Jumat (5/6).

Dikatakan Tanto, dalam rakor tersebut dibahas agar dana untuk tahapan Pilkada 2020 harus disalurkan kepada penyelenggara minimal 40 persen.





"Saat ini anggaran yang disalurkan untuk tahapan, baik kepada KPU maupun Bawaslu mencapai kurang lebih 43 persen," ujarnya.

Menurut Tanto, pada masa pandemi COVID-19, kebutuhan anggaran pelaksanaan pilkada untuk KPU saja Rp25 miliar.





Anggaran itu kata Tanto, sudah termasuk untuk pengadaan APD dan penambahan TPS karena sekarang tiap TPS hanya maksimal 500 orang.





"Semua daerah di indonesia yang akan melaksanakan pilkada tidak dapat memberikan penambahan lagi karena kondisi fiskal yang tetbagi untuk sosial masyarakat. Kami berharap KPU juga melakukan refocusing, mudah-mudahan bisa mencukupi," tutupnya.