Disdukcapil Palembang Kembali Layani Masyarakat Pascakebakaran

Palembang - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang telah membuka kembali pelayanan administrasi masyarakat pascakebakaran yang terjadi pada 17 November lalu.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang Dewi Isnaini membenarkam pelayanan Disdukcapil telah dibuka sejak 20 Desember kemarin.

"Ya, kemarin sudah buka. Sesuai janji kita sebelum akhir tahun ini telah kita buka," ujarnya ketika dikonfirmasi, baru-baru ini.

Ia mengatakan, setelah dibantu perbaikan oleh pihak Dirjen Capil untuk membantu perbaikan atau maintanance server yang rusak akibat kebakaran pelayanan dapat dibuka kembali.

"Setelah dibantu oleh pusat alhamdulilah server kita sudah baik lagi dan bisa melayani masyarakat," ungkap dia.

Kata dia, saat hari pertama dibuka pelayanan antusias masyarakat juga cukup tinggi walaupun masih banyak yang belum tahu.

"Ya, Alhamdulilah pelayanan sudah mulai normal. Kita maklum juga karena selama hampir satu bulan kita tidak dapar melayani dan masyarakat sangat menunggu ini. Kemarin saja hari pertama buka untuk pelayanan pembuatan KTP saja sudah 100an lebih belum lagi ditambah pelayanan administrasi lainnya," tegas dia.

Lanjutnya, semua pelayanan Disdukcapil sudah bisa dilakukan mulai dari perekeman KTP, pembuatan KK, akta kelahiran, perbaikan elemen dan lain sebagainya sudah berjalan seperti biasa.

"Kemarin juga kita sudah ditinjau langsung oleh Dirjen Capil yang memantau langsung pelayanan capil dihari pertama buka," ungkapnya.

Kata dia, masyarakat kini telah bisa datang ke Disdukcapil dan melakukan pelayanan secara gratis.

"Rata-rata pelayanan kemarin memang masih banyak melakukan perbaikan data dan juga KTP . Tapi kita juga terus komitmen memberikan pelayanan terhadap masyarakat lebih baik lagi," ungkap dia.

Pasca insiden kebakaran, ia mengatakan lebih meningkatkan lagi keamanan server yang ada disini. "Tentu masih ada banyak pelajaran dan kita juga kalau data seluruh ke pusat dan nanti kita juga hubungan dengan Kominfo kota Palembang juga," tegasnya.

Untuk pelayanan masih, kata dia, dibuka seperti biasa yakni buka 08.00 sampai 16.00 WIB.

"Sekali lagi kami imbau kepada masyarakat untuk dapat mengurus sendiri semua bentuk pelayanan karena gratis jangan sampai menyuruh orang lain atau calo," tandasnya.