Lapas Narkotika Karang Intan Banjar Raih Penghargaan IKPA dan Kehumasan

Martapura - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, meraih dua penghargaan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan, yakni penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dan Kehumasan.

Penghargaan diserahkan oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Sri Yuwono kepada Kepala Lapas Narkotika Karang Intan Wahyu Susetyo pada kegiatan Refleksi Akhir Tahun dan Penyerahan DIPA 2022 Bagi Satuan Kerja di Aula Kanwil Kemenkumham Kalsel, Kota Banjarmasin, Senin (27/12).

Wahyu Susetyo, dalam sambutannya mengatakan, dirinya merasa rasa bersyukur atas buah kerja jajarannya dalam perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun 2021.

"Penghargaan penilaian IKPA ini buah dari kerja keras yang selama ini konsisten dijalankan," ucapnya.

Selain itu, tambahnya, penilaian ini sebagai indikator bahwa Lapas Narkotika Karang Intan mampu melakukan pengelolaan anggaran secara akuntabel. Serta mencerminkan aspek kesesuaian terhadap perencanaan, efektivitas dan efisiensi pelaksanaan anggaran, serta kepatuhan terhadap regulasi yang ada.

Masih kata Wahyu, ada 13 indikator penilaian IKPA yakni, penyerapan anggaran, data kontrak, penyelesaian tagihan, konfirmasi output, pengelolaan uang persediaan dan tambahan uang persediaan. Kemudian, revisi Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA), deviasi halaman III DIPA, laporan pertanggungjawaban bendahara, perencanaan kas, kesalahan surat perintah membayar, retur surat perintah pencairan dana, pagu minus dan dispensasi surat perintah membayar (SPM).

Menurutnya, Lapas Narkotika Karang Intan diharapkan dapat menjadi motivasi bagi jajarannya untuk terus memberikan yang terbaik dalam setiap pelaksanaan tugas.

"Tentu kami berharap, dengan didapatkannya penghargaan ini (IKPA dan Kehumasan), menjadi motivasi, untuk terus bekerja dan berkinerja yang terbaik, dalam hal apapun, sehingga berdampak positif bagi Kemenkumham, khusus nya di lingkungan Kanwil Kalsel, Lapas Narkotika Karang Intan itu sendiri," katanya.

Dengan diterimanya DIPA tahun anggaran 2022, Lapas Narkotika Karang Intan siap melaksanakan kegiatan pembinaan dan jalankan roda organisasi serta optimis untuk selalu menjadi yang terbaik.