Wabup Natuna Sosialisasi Tatanan Hidup Baru di Kecamatan Pulau Tiga

Natuna - Wakil Bupati Natuna Ngesti Yuni Suprapi menyerahkan bantuan beras kepada masyarakat yang terdampak COVID-19, sekaligus menggelar sosialisasi penerapan tatanan hidup baru di gedung pertemuan Desa Tanjung Kumbik Utara, Kecamatan Pulau Tiga Barat, Sabtu (6/6).

Wabup Ngesti meminta masyarakat untuk bersabar dalam menghadapi pandemi COVID-19 dan mengambil hikmah dari setiap kejadian, serta terus berupaya melanjutkan kehidupan, baik dalam tatanan sosial, ekonomi, dan budaya

"Untuk melawan COVID-19, dibutuhkan perubahan pola hidup dari yang biasanya diterapkan atau pemerintah menyebutnya "new normal", yakni menerapkan kebiasaan hidup bersih dan sehat, serta menjalankan berbagai aktivitas yang didasari ketentuan protokol kesehatan.

Ngesti menjelaskan, selama pandemi COVID-19 melanda, berbagai aktivitas masyarakat menjadi sangat terbatas dan terkendala, di antaranya para pelaku usaha penggerak ekonomi, baik dalam proses produksi, pemasaran, bahkan aktivitas jual beli, yang berdampak pada terpuruknya perekonomian skala besar.

"Menghadapi situasi terkini, perlu kebijakan untuk membangkitkan kembali pertumbuhan ekonomi masyarakat, namun dengan tidak mengabaikan upaya bersama dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19, yakni dengan cara melanjutkan aktivitas perekonomian masyarakat dengan aturan protokol kesehatan," ujarnya.

Selain itu menyikapi masalah penyerahan bantuan, Ngesti menegaskan kepada dinas terkait, pihak kecamatan dan desa agar dalam mengusulkan nama-nama penerima bantuan sesuai kriteria yang telah ditetapkan, sehingga tidak menumbulkan polemik di tengah masyarakat.

"Selain itu, diharapkan agar dalam kondisi saat ini seluruh elemen masyarakat harus saling mendukung, terutama dalam menjaga iklim kondusif di tengah pelaksanaan penerapan tatanan hidup baru yang memiliki arti penting bagi kelanjutan proses pembangunan daerah khususnya, sebagai indikator penting dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian mengatakan, sesuai keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) wilayah Kepulauan Riau, adapun kabupaten/kota yang dapat menerapkan tatanan hidup baru diantaranya Kabupaten Lingga, Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas. 

"Oleh karena itu, Polres Natuna berkomitmen untuk terus mengawal segala kebijakan dari pemerintah pusat yang akan diterapkan di dalam tatanan kehidupan masyarakat, seperti di pasar, swalayan, rumah ibadah," ujarnya. 

Untuk di pasar Ranai, tambah Ike, saat ini telah dibangun posko untuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 memantau kesehatan dan kebersihan pelaku usaha sebelum melaksanakan perniagaannya. 

Sementara untuk di rumah Ibadah, terutama di Masjid, tambah Ike, diminta untuk menyediakan sabun cuci tangan, selalu membersihkan masjid, tidak menggunakan karpet dan menggunakan masker. 

Ike menegaskan bahwa dalam dalam penerapan tatanan hidup baru yang terpenting adalah tingkat kesadaran masyarakat dalam mendukung program pemerintah tersebut, karena tanpa kesadaran dan dukungan karena akan mengubah kebiasaan yang telah menjadi budaya kita selama ini. 

Adapun Bantuan sembako dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) diserahkan kepada 230 kepala keluarga (KK) di Desa Pulau Tiga dan Desa Tanjung Kumbik Utara (148 KK). Setiap KK akan mendapatkan 5 kilogram beras.