PPIU Keluhkan Belum Adanya Kepastian Keberangkatan Umrah

Batang - Biro Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) mengeluhkan belum adanya kepastian waktu keberangkatan jamaah umrah ke Tanah Suci.

Kepala Cabang Blado, Dream Tour & Travel Jakarta Burhanudin Wahab mengatakan, selama pandemi COVID-19, para PPIU mengalami ketidakpastian, dikarenakan peraturan Kerajaan Arab Saudi yang berubah-ubah.

“Jadi yang mau daftar juga masih menunggu. Sebelum pandemi jumlah jamaah umrah bisa mencapai 100 orang, tapi sejak tahun 2020 sebanyak 200 - 300 jamaah yang tertunda keberangkatannya,” katanya, saat mengikuti Rakor Pemantauan dan Pengawasan PPIU, di Kasepuhan Kabupaten Batang, Senin (27/12).

Ia menerangkan, beberapa waktu lalu perwakilan PPIU melakukan ujicoba perjalan umrah.

“Ternyata setelah turun di Jeddah masih ada perubahan peraturan. Dulu kesepakatannya kalau Sinovac jamaah cukup tiga hari menjalani karantina, sedangkan non Sinovac bisa langsung beribadah, namun nyatanya, semua jamaah umrah wajib menjalani karantina selama lima hari, tanpa memandang jenis vaksinnya,” tuturnya.

Selama ini, meskipun Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah memberikan kelonggaran dalam prosedur masuk ke Tanah Suci, namun dari kalangan asosiasi penerbangan atau maskapai penerbangan belum menyetujui aturan tersebut.

“Pihak Kerajaan Arab Saudi belum menyosialisasikan program itu ke pihak maskapai penerbangan. Otomatis jamaah pasti mengikuti arahan dari asosiasi penerbangan,” ungkapnya.

Alasan lain PPIU belum memberangkatkan jamaah umrahnya karena terkendala biaya karantina yang lumayan tinggi.

“Besaran biaya karantina tergantung dari lama waktu karantina dan itu pun ditanggung oleh jamaah pribadi. Kalau biaya karantina sehari Rp1 juta, berarti tinggal dikalikan dengan lama waktu karantina,” jelasnya.

Dijelaskannya, biaya umarah yang telah ditetapkan selama ini sebesar Rp25 juta dan jika ditambah biaya karantina serta PCR sebesar Rp10 juta, maka dana yang harus disiapkan mencapai hampir Rp40 juta.

Ia menambahkan, melalui koordinasi yang diinisiasi oleh Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Batang menjadikan PPIU lebih memahami secara teknis prosedur pemberangkatan ibadah umrah di masa pandemi.

“Koordinasi ini juga bermanfaat untuk mamantau sehingga bisa menghindari munculnya PPIU abal-abal, yang masuk ke Batang. Selain merugikan jamaah karena gagal berangkat karena uangnya diambil, bagi kami PPIU yang profesional pun terkena getahnya, bahkan bisa ikut rugi,” tegasnya.

Senada, staf PT. Anneva Mulya Wisata, Imam Al Ghifari mengatakan, selama ini sinergi telah dibangun dengan baik dengan Kemenag, namun diharapkan ada pemantauan terhadap biro PPIU yang ada di Kabupaten Batang.

“Tujuannya supaya tidak asal dalam memberikan rekomendasi untuk biro PPIU dari Kemenag,” katanya.

Kasi PHU Kemenag Batang, Lutfi Hakim menambahkan, koordinasi ini dilakukan sebagai langkah mitigasi apabila pemberangkatan umrah dibuka oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi di tahun 2022.

“Kami mohon kepada para PPIU untuk mempersiapkan jamaah umrah dengan baik dan dalam kondisi sehat. Lakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk mengawal jamaah umrah, terutama proses vaksinasi apabila membutuhkan vaksin tambahan,” ujar dia.

Kemenag Batang selalu berkoordinasi dengan PPIU untuk mendapatkan data jumlah yang valid, untuk setiap kali pemberangkatan umrah ke Tanah Suci.

“Kami masih menunggu regulasi dari Kerajaan Arab Saudi, kapan dibukanya perjalanan ibadah umrah, jamaah bisa diberangkatkan sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

Ia mengimbau, biro PPIU untuk ikut menyosialisasikan kepada masyarakat, bahwa ibadah haji itu wajib hukumnya bagi yang mampu.

“Kalau ada jamaah umrah yang menyatakan, “Yang penting sudah sampai sana, tidak perlu haji,”. Maka mereka perlu diedukasi walaupun sudah berumrah, tapi masih punya kewajiban untuk menjalankan ibadah haji ke Tanah Suci,” pungkasnya.