Polres-Bawaslu Sumbawa Barat Koordinasi Minimalisir Pelanggaran Pilkada 2020

Taliwang - Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono melakukan kunjungan ke Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat untuk berkoordinasi dalam rangka menekan dan meminimalisir konflik dan pelanggaran di Pilkada 2020.

Didampingi Kabbag Ops dan Kasat Intelkam, Selasa (9/6), kapolres diterima oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sumbawa Barat Karyadi , Komisioner Bawaslu Gufron dan Haeruddin, serta Sekretaris Miswar.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono, melalui PS Paur Subbag Humas Bripka Mayadi Iskandar di Taliwang, menyampaikan bahwa pihak Kepolisian siap mengamankan Pilkada 2020.

"Yang harus kita waspadai adalah adanya bantuan sosial yang mengatasnamakan calon untuk mendapat simpati masyarakat," katanya.

Karena di tengah-tengah pandemi COVID-19 ini, ujarnya, akan banyak yang memanfaatkan situasi ini.

Pihaknya juga sudah mempunyai konsep SPO penanganan pelanggaran Pilkada 2020 di masa pandemi COVID-19.

Selain itu, tambahnya, 'mapping' kerawanan ditetapkan dalam menjelang tahap Pilkada 2020 untuk meminimalisir terjadinya konflik.

Kapolres juga mengajak anggota dan semua masyarakat untuk menjadi contoh bagi masyarakat lainnya dalam menyambut new normal di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

"Mari kita memberi contoh yang baik terkait kedisiplinan menuju new normal," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu KSB Karyadi SE, berterim akasih kepada kapolres KSB yang telah datang berkunjung.

Menanggapi penyampaian kapolres, pihaknya akan selalu mengikuti instruksi pemerintah usat terkait penanganan pelanggaran pemilu.

Ia juga menjelaskan bahwa pada tahun ini terjadi penambahan TPS dari 200 menjadi 339 TPS yang berimbas pada penambahan honor petugas pengawas..

"Pemda juga harus mengadakan alat pelindung diri (APD) untuk anggota KPPS," katanya.

Dirinya menambahkan, pada dasarnya Bawaslu siap melakukan pengawasan setiap pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 dan mengaktifkan kembali petugas pengawas dari tingkat kecamatan sampai desa.

"Terkait dengan penanganan pelanggaran di masa COVID-19 kami akan selalu berkoordinasi dengan stakeholder terkait dan menunggu PerBawaslu," katanya.