Sumur Wakaf Perdana di Kalbar Ada di Masjid Hidayatul Muttaqin Kubu Raya

Kubu Raya - Aksi Cepat Tanggap (ACT) dan Masyarakat Relawan Indonesia (MRI) para dermawan Bupati Kubu Raya, Kalimantan Barat, meresmikan sumur wakaf masjid Hidayatul Muttaqin desa Sungai Asam Kecamatan Sungai Raya, Rabu (29/12) pagi.

Kepala Cabang ACT Kalimantan Barat Dwi fajar Ramadhoni mengatakan, dalam merealisasikan sumur waqaf ini pihaknya berkolaborasi bersama Bank Kalbar sejak beberapa bulan lalu menginisasi peresmian sumur waqaf ini.

“Alhamdulillah, pada hari ini kita bisa meresmikan sumur waqaf ini yang langsung dilakukan bapak Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan. Peresmisan sumur waqaf di masjid Hidayatul Muttaqin desa Sungai Asam Kecamatan Sungai Raya ini merupakan yang perdana di Kalbar dan Insya Allah kedepannya kita juga akan berkolabosasi untuk menciptakan titik lain sumur waqaf yang sangat bermanfaat bagi masyarakat," kata Dwi fajar di sela peresmian.

Dirinya menyampaikan, pembangunan masjid Hidayatul Muttaqin ini sudah hampir 2 tahun dan sumur waqafnya sudah keluar airnya, sedangkan tempat penampungan airnya ada dua buah dan Mandi Cuci Kakus (MCK) sudah rampung dan bisa digunakan untuk masyarakat.

“Kami harapkan, hadirnya sumur waqaf ini bisa memberikan kepuasan bagi masyarakat sekitar dan masjid ini bisa cepat selesai dibangun agar lebih menyempurnakan ibadah shalat lima waktu maupun kegiatan-kegiatan kagamaan," ujarnya.

Di tempat yang sama, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menilai, wakaf sumur ini menjadi bagian dari cara dan model bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan program sanitasi dan air bersih yang baik bagi masyarakat yang menjadi prioritas utama, sehingga dengann cara ini bisa menjaga kesehatan lingkungan an masalah stunting juga bisa lebih cepat menurun.

“Bank Kalbar yang juga ikut berperan bersama pemerintah daerah, sehingga program dari kementerian, provinsi, kabupaten dan dsea bisa di kepung bersama-sama, termasuk juga ACT. Namun hal yang paling terpenting adalah, sistem informasi data yang semuanya akan masuk dalam data geospasial," ujar Muda.

Dirinya menyampaikan, terkait program yang ada di desa Sungai Asam, pada tahun 2022 mendatang akan masuk ke dalam data geospasial agar ada tahun berikutnya ACT bisa melakukan pemetaan, sehingga nantinya akan lebih mudah, cepat, tepat, efektif dan berdampak langsung ke masyarakat.

“Kalau di masjid ini sudah ada sumur bornya, tentunya kita tinggal mengrjakan pembangunan masjidnya karena masjid ini masih memerlukan proses dalam pembangunannya. Untuk itu, semua pihak bisa berjibaku dan ‘kepong bakol’ untuk kita menjalankan amanah dalam memperkuat dan mempercepat pembangunan masjid ini," imbuh bupati Muda.