Pemkab Demak Salurkan Bantuan untuk Korban Semeru

Demak – Pemerintah Kabupaten Demak, Jawa Tengah, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyalurkan bantuan kepada korban erupsi Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur.

Penyaluran bantuan tersebut diawali dengan menggelar apel penyerahan bantuan yang diberangkatkan secara simbolis oleh Bupati Demak Eisti’anah di halaman Kantor BPBD Kabupaten Demak, Kamis (30/12).

Kepala Pelaksana BPBD M. Agus Nugroho LP menyampaikan penanggulangan bencana adalah urusan bersama. Untuk itu ketika bencana melanda suatu daerah, maka sudah menjadi tanggungjawab bersama untuk membantu dalam menangganinya.

Agus menjelaskan, dana bantuan yang terkumpul merupakan sumbangan dari beberapa institusi dan juga masyarakat Demak yang meliputi Komisi C dan Sekretariat DPRD Kabupaten Demak, Innovasi Kalijaga, Demak Sunmori, PGRI, BUMD Demak, Pramuka, Baznas, IDI, SMA Negeri 1 Karangtengah, Kurnia Digital Printing serta Bupati Demak Eisti’anah yang memberikan secara pribadi.

“Alhamdulilah dalam dua pekan, iuran spontan dari teman-teman yang peduli dan dermawan terkumpul dana bantuan senilai Rp170.735.000. Semoga lebih bermanfaat,” katanya.

Bantuan yang diberikan, lanjutnya, sebagian besar berupa dana, karena berdasarkan pihak yang menanggani bencana di Lumajang menyampaikan, lebih membutuhkan dana kontan sehingga lebih fleksibel penggunaannya. Namun demikian, sejumlah bantuan logistik juga didistribusikan bersama bantuan uang tunai tersebut, seperti celana dalam pria dan wanita, perlengkapan mandi, dan barang-barang urgent lainnya yang sekiranya tahan lama.

“Semoga bantuan yang telah diamanahkan ke BPBD insya Allah sudah tersampaikan. Termasuk sedekah dan doa yang senantiasa teriring bagi Indonesia, agar senantiasa terhindar dari bencana," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Demak Eisti’anah mengucapkan terima kasih kepada para donatur atas bantuan yang diberikan.

“Semoga doa dan sedekah kita untuk membantu korban bencana mendapatkan balasan setimpal dari Allah berupa perlindungan dari segala bencana. Namun demikian waspada wajib hukumnya untuk mengurangi risiko bencana,” pungkasnya.