Pengusaha Kuliner di Kapuas Harus Patuhi Protokol Kesehatan

Kuala Kapuas – Enam hari masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Kapuas pemilik warung makan diharapkan mematuhi protokol kesehatan.

Ketua Harian Gugus Tugas P2 COVID-19, Panahatan Sinaga, mengatakan dari hasil evaluasi di lapangan masih ada kuliner atau rumah makan buka melewati jam yang ditentukan.

"Ini tugas kita bersama agar PSBB bisa mencapai target, tidak ada lagi perpanjangan setelah 14 hari dan masuk tahap New Normal," katanya di Kapuas, Selasa (9/6).

Panahatan berharap, ke depan tidak ada perpanjangan PSBB di Kapuas. Hal ini sekaligus mendidik masyarakat bisa mencegah penyebaran wabah COVID-19.

"Butuh kerja sama semua pihak dalam mencegah penyebaran COVID-19. Jangan ada stigma negatif, warga tidak perlu takut dan malu," paparnya. (ags/hmskmf)