Bupati Rohul Lantik 35 Pejabat Fungsional

Rohul - Bupati Rokan Hulu, Riau, resmi melantik 35 pejabat fungsional ahli muda melalui penyetaraan jabatan di lingkungan Pemkab Rohul, di pendopo rumah dinas bupati, Jumat (31/12).

Pelantikan dan Pengambilan sumpah jabatan ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Rohul Nomor : Kpts.820/BKPP-PA/881/2021 tentang Pemberhentian PNS dari Jabatan Struktural dan Pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional ahli muda melalui penyetaraan.

Dalam sambutannya, Bupati Rohul Sukiman mengatakan, pelantikan 35 pejabat fungsional ahli muda melalui penyetaraan jabatan di Lingkungan Pemkab RohuL ini sesuai surat Mendagri Nomor 800/8560/OTDA tertanggal 27 Desember 2021 terhadap, usulan penyetaraan jabatan Administrasi kedalam jabata fungsional disetujui penyetaraan administrasi jabatan fungsional.

Dikatakan Sukiman, jabatan fungsional merupakan jabatan teknis yang berkaitan dengan pelayanan fungsional berdasarkan keahlian dan keterampilan tertentu. Fungsinya sangat diperlukan dalam pelaksanaan tugas organisasi.

“Kepada pejabat fungsional yang dilantik agar melaksanakan tugasnya dengan baik, meningkatkan pengawasan, menciptakan inovasi pelayanan, menghadirkan pelayanan yang cepat, ramah dan ikhlas sehingga masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah ditengah masyarakat,” harap Sukiman.

Bupati Sukiman berharap pejabat yang dilantik bekerja penuh totalitas, inovatif, penuh pengabdian dan keikhlasan, sehingga kerja yang dilakukan dapat bernilai ibadah dan bermanfaat bagi masyarakat dan mampu bersinergi membawa Rohul lebih maju.

“Selaku pimpinan dan dan atas nama masyarakat Rohul memberikan kesempatan kepada saudara untuk bekerja, berinovasi dan berkreasi dan membuktikan bahwa saudara mampu berbuat untuk masyarakat,” harap Sukiman.

Sukiman juga menuntut pejabat yang dilantik loyalitas merupakan harga mati.

"ASN harus setia kepada pimpinan. Loyalitas dengan iklhas ditanamkan dalam sebuah kepemimpinan salah satu implemenasi Panca Prasetya Korpri. Setiap PNS harus selalu menanamkan Panca Prasetya Korpri bak dilingkungan kerja maupun masyarakat," pungkasnya.