Bupati Tangerang Lantik 196 Pejabat Fungsional Melalui Penyetaraan Jabatan

Tangerang - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melantik dan mengambil sumpah/janji sebanyak 196 pejabat pengawas ke dalam jabatan fungsional melalui penyetaraan jabatan di lingkup Pemkab Tangerang. Wakil Bupati Mad Romli juga hadir dalam acara pelantikan pejabat fungsional.

Acara tersebut digelar di Aula Dharma Wanita Pendopo Kabupaten Tangerang, Jumat (31/12), dilakukan secara simbolis kepada empat orang dan sisanya mengikuti secara virtual zoom di masing-masing OPD.

Bupati Zaki mengatakan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bukan hanya  amanat dan implementasi peraturan perundang-undangan, khususnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional. Namun didasari atas kebutuhan dan percepatan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Bupati juga meminta para pejabat yang dilantik tidak hanya memenuhi target pribadi yakni penilaian angka kredit dan kenaikan pangkat. tetapi bekerjalah dengan jujur, disiplin dan memahami substansi pekerjaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Hal ini perlu diingat bahwa selain dituntut untuk memenuhi karir diri sendiri, saudara sekalian juga dituntut untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa pejabat fungsional bisa berperan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah", kata Bupati Zaki.

Dirinya juga berharap amanah dan kepercayaan yang diberikan, benar-benar dapat dijalankan dengan penuh keiklasan, dedikasi serta rasa tanggung jawab yang tinggi.

"Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dan dipertanggungjawabkan, bukan saja dari aspek administratif, tetapi juga aspek moral. Sifat amanah ini menjadi penting bagi seorang pejabat fungsional karena pengangkatannya sangat mempertimbangkan kompetensi dan keahlian yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efesiensi kinerja, baik itu untuk organisasi maupun pemerintah daerah," pinta Bupati Zaki.

Menghadapi pandemi yang belum diketahui kapan berakhir, Bupati Zaki menekankan kepada para pejabat fungsional yang telah dilantik untuk tidak takut dan alergi akan perubahan zaman yang begitu cepat.

"Ciptakanlah metode-motede yang mudah, kreatif dan inovatif dalam menyelesaikan segala hambatan dan permasalahan yang ada, terlebih dalam masa pandemi seperti ini," pinta dia.

Para pejabat pengawas yang dilantik dan dikukuhkan ke dalam jabatan fungsional melalui penyetaraan jabatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor : 821/Kep.1806-Huk/2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat pengawas ke dalam jabatan fungsional melalui penyetaraan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Hadir juga pada acara tersebut antara lain Sekda, Kepala BKPSMD, para Kepala OPD dan camat, baik secara daring maupun luring.