LPKA Martapura - Disdukcapil Banjar Koordinasi Pemenuhan Hak Anak

Martapura - Kasi Registrasi dan Klasifikasi Akhmad Hamirun didampingi Kasubsi Registrasi Djoko Nawanto dan Kasubsi Klasifikasi, Robbyanoor melakukan koordinasi dan silaturahmi dengan Kepala Dinas Dukcapil Banjar Azwar di ruang kerja Kepala Dinas Kependudukan dan catatan Sipil, Jumat (7/1).

Koordinasi tersebut terkait pemenuhan hak anak dan identitas diri Andikpas, khususnya di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura, yaitu KTP-el dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Kegiatan ini bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar, sebagai tindak lanjut Gerakan Nasional Pemenuhan Hak Identitas Anak dalam Implementasi Revitalisasi Pemasyarakatan bagi Anak.

Akhmad Hamirun selaku Kasi Registrasi dan Klasifikasi mengatakan bahwa sinergi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Kementerian Dalam Negeri melalui pemerintah daerah merupakan komitmen bersama-sama untuk melaksanakan program pemenuhan hak identitas Anak.

“Oleh karena itu, pada hari ini kita melakukan tindak lanjut kerjasama pemerintah pusat yang ditukarkan ke pemerintah daerah terkait pemenuhan hak anak melalui dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Adapun saat ini jumlah Andikpas di LPKA Martapura berjumlah 40,” ungkapnya

Di tempat terpisah, kepada LPKA Kelas I Martapura Rudi Sarjono menerangkan bahwa pemenuhan hak identitas Anak menjadi hal yang penting dan mendesak untuk segera dipenuhi agar mereka memiliki akses pelayanan publik lainnya, seperti layanan kesehatan dan layanan pendidikan.

Ia menjelaskan bahwa identitas anak sangatlah penting untuk dipenuhi agar bisa mendapatkan pelayanan publik karena mereka masih memiliki keterbatasan kemampuan dan tanggung jawab dan rentan terhadap perlakuan buruk pihak lain sehingga anak wajib mendapatkan perlindungan negara dalam pemenuhan hak-haknya, termasuk anak berhadapan dengan hukum.

Salah satu andikpas LPKA Martapura, AN, sangat senang dengan adanya pemenuhan KTP-el dan KIA.

“Setelah habis menjalani masa pidana di LPKA Martapura, saya berharap dapat bekerja membantu orang tua karena sudah ada memiliki KTP sebagai identitas diri,” ucapnya.