Satu Pasien COVID-19 di RSUD Pulang Pisau Dinyatakan Sembuh

Pulang Pisau - Berita gembira bagi penanganan COVID-19 di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Satu pasien positif virus corona asal Kelurahan Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir, dinyatakan sembuh dan saat ini sudah kembali berkumpul bersama keluarganya.

Kabar tersebut disampaikan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kabupaten Pulang Pisau melalui Juru Bicara Muliyanto Budihardjo, saat rapat analisa dan evaluasi di Posko GTPP COVID-19 Pulang Pisau, Minggu (14/6).

"Kami merasa gembira karena hari ini satu orang pasien positif COVID-19 yang dirawat di RSUD Pulang Pisau dinyatakan sembuh," kata Muliyanto.

Menurut Muliyanto, biasanya perawatan pasien positif COVID-19 memakan waktu yang cukup lama bahkan sampai 56 hari, tapi pasien tersebut sembuh lebih cepat.

"Dia dirawat sekitar 40 hari di RSUD Pulang Pisau, padahal selain COVID-19 dia juga ada penyakit lain," ungkapnya.

Kepada masyarakat, dirinya berpesan agar dapat menerima kembali pasien yang sudah sembuh tersebut seperti semula dan juga tidak perlu khawatir, karena pasien COVID-19 yang sudah sembuh, aman dan tidak akan menularkan lagi penyakitnya.

"Atas sembuhnya pasien positif corona tersebut, kami mengapreasiasi kinerja tim medis RSUD Pulang Pisau yang sudah bekerja keras menangani pasien tersebut hingga sembuh," kata Muliyanto.

"Pasien positif COVID-19 yang sembuh tersebut asal Keluarahan Pulang Pisau dan berprofesi sebagai pedagang," jelasnya.