Tim Gabungan Patroli dan Sosilisasi Protokol Kesehatan di Labuan Bajo

Labuan Bajo - Tim gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Manggarai Barat melakukan operasi penertiban sekaligus sosialisasi terkait protokol kesehatan pada hari pertama penerapan tatanan hidup baru pada ruang publik, Senin (15/6).

Camat Komodo Imran, dalam arahannya saat apel siaga tim gabungan mengatakan, sesuai arahan Gubernur Nusa Tenggara Timur Victor Laiskodat, mulai Senin (15/6) diberlakukan tatanan hidup baru di seluruh wilayah NTT, sehingga seluruh aktivitas perekonomian masyarakat mulai berjalan normal namun dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Dikatakan Imran, tatanan hidup baru bukan berarti kegiatan berjalan normal, melainkan adaptasi terhadap kebiasaan-kebiasaan baru yang sesuai protokol kesehatan pencegahan COVID-19, seperti yang dulunya tidak pakai masker, namun sekarang memakai masker, yang dulu tidak jaga jarak, tapi sekarang harus jaga jarak.

"Saat pemberlakuan tatanan hidup baru, semua usaha dan tempat hiburan kembali dibuka kecuali panti pijat dan tempat karaoke. Selain itu, aktivitas masyarakat di ruang publik akan dikontrol agar menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Imran mengatakan, untuk pengawasan protokol kesehatan akan difokuskan di tempat-tempat keramaian seperti Kampung Ujung, Pasar Baru, Psar Batu Cermin.

Sementara itu, Danramil Komodo Kapten Inf I Nyoman Sukada selaku komandan tim mengatakan, dengan adanya tatanan hidup baru, semua kegiatan berjalan seperti biasanya, namun tetap menggunakan protokol kesehatan.

Dikatakannya, Kampung Ujung, Pasar Baru dan Pasar Batu Cermin menjadi target operasi dan sosialisasi tim gabungan pada hari pertama penerapan tatanan hidup baru.

"Seperti diketahui, Kampung Ujung, Pasar Baru dan Pasar Batu menjadi tempat konsentrasi aktivitas masyarakat, sehingga penting melakukan sosialisasi dan operasi penertiban kepada masyarakat guna tetap mematuhi protokol kesehatan," ungkap danramil

Dijelaskannya, tim gabungan terus mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di pasar khususnya dan masyarakat di area publik lainnya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran lebih luas COVID-19.

"Bagi masyarakat yang tidak pakai masker akan ditindak tegas, bagi yang punya usaha agar di depan tempat usaha disediakan tempat cuci tangan dan sabun antiseptik, serta selalu jaga jarak," ujar danramil Komodo.