Bappedalitbang Sosialisasikan Aplikasi SIPD Penginputan Pokir DPRD Polman

Polewali Mandar - Dewan  Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar menggelar sosialisasi penginputan pokok-pokok pikiran DPRD menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah atau e-SIPD di ruang Rapat paripurna, Kamis (27/1).

Pokok-Pokok pikiran dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 mencakup penyusunan rancangan awal RKPD, Hasil telaah Pokok-pokok Pikiran DPRD yang dirumuskan dalam daftar permasalahan pembangunan yang ditandatangani oleh Pimpinan DPRD. Pokok-pokok Pikiran DPRD sebagaimana  dimaksud, disampaikan paling lambat satu minggu sebelum Musrenbang RKPD terlaksana, pokir DPRD dimasukkan kedalam e-planning bagi daerah yang telah memiliki aplikasi SIPD.

Plt Kepala Bappedalitbang Kabupaten Polewali Mandar Andi Himawan Jasin mengatakan, DPRD menyampaikan saran dan pendapat berdasarkan Pokok-pokok Pikiran hasil Reses penyerapan aspirasi masyarakat.

“Pokok Pikiran DPRD dimasukkan ke dalam e-planning bagi daerah yang memiliki SIPD, Pokir dewan yang disamping setelah melewati batas waktu akan dijadikan bahan masukan pada penyusunan perubahan RKPD dasar perubahan APBD tahun berjalan,” ungkapnya.

Gunawang selaku Kabid Perencanan dan Pengendalian Program Bappedalitbang Kabupaten Polewali Mandar menyebutkan, sosialisasi penginputan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Polewali Mandar untuk perencanaan pembangunan tahun 2023.

“Kita telah selesai melakukan proses sosialisasi, penginputan Pokok pokok pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Polewali Mandar, untuk SIPD tahun perencanaan 2023, melalui sosialisasi yang ditujukan pokir itu dapat diinput dengan tepat waktu  dan sesuai menu yang ada di SIPD itu, usulan usulan paling lambat satu pekan sebelum pelaksanaan musrenbang,” pungkasnya.