40 Desa di Kabupaten Banjar Masih Berstatus Tertinggal

Martapura - Puluhan desa di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, masih berstatus desa tertinggal.

Data Indeks Desa Membangun (IDM) 2021 pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Banjar, jumlah desa tertinggal di kabupaten yang kini dipimpin Bupati dan Wakil Bupati, Saidi Mansyur – Habib Idrus Al Habsyie ini sebanyak 40 desa tersebar di 12 dari 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Banjar.

Kecamatan Aluh-aluh menjadi yang terbanyak, 7 desa; Desa Bakambat, Pemurus, Aluh-aluh Kecil, Podok, Terapu, Aluh-aluh Kecil Muara, dan Simpang Warga Dalam. Berikutnya Kecamatan Sungai Pinang dengan 6 desa; Desa Kahelaan, Belimbing Lama, Sumber Baru, Belimbing Baru, Sumber Harapan dan Hakim Makmur. Di bawahnya adalah Kecamatan Pengaron dengan 5 desa tertinggal. Kelimanya; Desa Maniapun, Alimukim, Antaraku, Mengkauk, dan Lumpangi.

Sedangkan dua kecamatan; Aranio dan Sungai Tabuk punya jumlah desa tertinggal yang sama, yakni 4 desa. Masing-masing; Desa Kalaan, Artain, Belangian, dan Pa’au di Kecamatan Aranio dan Desa Sungai Pinang Lama, Pembantanan, Lok Buntar, dan Lok Baintan Dalam. Kecamatan Tatah Makmur dan Paramasan juga punya jumlah desa tertinggal yang sama, masing-masing tiga desa. Tiga desa tertinggal di Kecamatan Tatah Makmur yakni Desa Tatah Bangkal, Layap Baru, dan Mekar Sari. Sedangkan di Kecamatan Paramasan ada Desa Paramasan Atas, Remo, dan Angkipih.

Kecamatan Gambut juga masih punya 2 desa tertinggal; Tambak Sirang Darat dan Banyu Hirang. Sisanya masing-masing satu desa di enam kecamatan. Desa Munggu Raya di Kecamatan Astambul, Desa Tambak Padi di Kecamatan Beruntung Baru, Desa Antasan Sutun di Kecamatan Martapura Barat, Desa Batang Banyu di Kecamatan Sambung Makmur, Desa Lok Tanah di Kecamatan Telaga Bauntung, dan Desa Sumber Sari di Kecamatan Cintapuri Darussalam.

Termasuk dalam 40 desa berstatus desa tertinggal tersebut, adalah tiga desa yang berhasil dinaikkan statusnya dari yang sebelumnya desa sangat tertinggal pada 2021. Ketiga desa yang sebelumnya berstatus desa sangat tetinggal tersebut; Desa Hakim Makmur di Kecamatan Sungai Pinang, dan Desa Remo dan Angkipih di Kecamatan Parasaman.

“Pada 2021 kita telah berhasil menaikkan satu tingkat status tiga desa sangat tertinggal menjadi desa tertinggal. Secara geografis, umumnya desa-desa sangat tertinggal dan desa tertinggal berada di wilayah terpencil dan pinggiran,” kata Syahrialuddin, Kepala Dinas PMD, Jumat (28/1).

Menaikkan status 40 desa tertinggal menjadi desa berkembang, kata Syahrialuddin menjadi target dipatok Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021 – 2026. Meski untuk mencapai itu diakuinya tak mudah. Pasalnya ada tak kurang dari 700 item parameter IDM ditetapkan pemerintah pusat melalui Kementerian Desa (Kemendes). Di antaranya ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan, kesehatan, infrastuktur, dan sanitasi.

“Perlu anggaran dan kerjasama lintas sektoral antar OPD untuk mengentaskan desa tertinggal hingga 2026,” ujar Syahrialuddin sembari menyebut status IDM di atas desa tertinggal adalah desa berkembang, desa maju, dan desa mandiri.

“Desa mandiri belum ada. Dan itu menjadi target kami pada 2022 ini. Karena ditetapkan pemerintah pusat dan provinsi, satu kabupaten minimal punay satu desa mandiri,” katanya.

Didampingi Kepala Seksi (Kasi) Pengambangan Kelembagaan dan Ekonomi Desa Nelda, dipaparkan pula jumlah desa berstatus berkembang di Kabupaten Banjar sebanyak 214 desa. Sedangkan jumlah desa maju ada 23 desa.

Diakui Syahrialuddin pula, target IDM baru ada di 2022. Sebelumnya berupa evaluasi perkembangan desa yang arah kegiatannya pelaksanaan lomba desa.

“Perkembangan desa berjalan alami, karena sasarannya memang bukan IDM. Baru 2022 target IDM ini saya munculkan. Karena di tingkat pusat pun demikian,” pungkasnya.