Pemkab Batang Anggarkan Rp1,7 Miliar untuk Pilkades Serentak

Batang - Pemerintah Kabupaten Batang siap melaksanakan Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang akan diikuti oleh 32 desa. Pilkades serentak gelombang I direncanakan setelah Lebaran  tahun 2022.

“Pilkades serentak kita agendakan pada bulan Mei mendatang. Saat ini kita masih menunggu penandatanganan Peraturan bupati (Perbup) nya,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Kabupaten Batang Rusmanto saat ditemui di kantornya, Senin (31/1).

Setelah Perbub-nya keluar Dispermades mulai melaksanakan sosialisasi dan menyusun penjadwalan Pilkades.

“Rencana Pilkades kita gelar di bulan Mei. Bisa dimungkinkan setelah lebaran Idul Fitri 2022. Kenapa setelah lebaran, karena kita membutuhkan bantuan petugas keamanan,” jelasnya.

Ia pun menyebutkan ada 32 yang masa jabatan kepala desa selesai per Mei 2022. Maka kalau digelar setelah lebaran Idul Fitri petugas keamanannya sudah tidak lagi fokus ke Operasi Ketupat Candi. Karena Pilkades serentak membutuhkan petugas keamanan banyak.

“Ya nanti ada rentang waktu satu bulan kepala desa di jabat oleh pelaksana tugas (Pj) yang diambilkan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Kecamatan. Kalau kurang juga bisa menugaskan ASN di instansi lain selama aturannya memungkinkan,” terangnya.

Adapun desa yang kepala desanya meninggal dunia, lanjut dia, nanti kita agendakan untuk Pilkades antar waktu yang pelaksanaanya sebelum atau pun sesudah Pilkades. Karena saat ini sudah dijabat oleh Pj.

Ia juga menyebutkan ada empat desa yang akan menggelar Pilkades antar waktu yaitu Desa Lawangaji Kecamatan Kandeman, Desa  Wonokerto, Wonosegoro Kecamatan Bandar dan Desa Sojomerto Kecamatan Reban.

“Ketentuan dan persyaratan Pilkades serentak masih sama seperti yang dulu. Hanya saja pelaksanaanya ketika belum selesai dari wabah COVID-19 ada regulasi terkait pembatasan jumlah pemilih di TPS dan terapkan Prokes ketat,” ungkapnya.

Untuk pelaksanaan Pilkades serentak dananya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), apabila kurang bisa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBdes).

“Anggaran Pilkades dikisaran angka Rp50 juta, tapi anggaran juga menyesuaikan jumlah pemilih. Total anggaran Pilkades totalnya sebesar Rp1,7 miliar,” ujar dia.

Perlu diketahui 32 desa yang akan menggelar Pilkades ada di 14 kecamatan yaitu Kecamatan Wonotunggal Desa Gringgingsari, Sendang dan Sigayam. Kecamatan Tulis Desa Posong, Kecamatan Batang desa Cepokokuning dan Kalipucang.

Kemudian Kecamatan Warungasem Desa Sidorejo, Warungasem, Gapuro, Kalibeluk. Kecamatan Bandar Desa Sidayu, Pucanggading dan Desa Candi.

Untuk Kecamatan Blado Desa Gerlang, Kalitengah dan Desa Kambangan. Kecamatn Reban Desa Kemesu dan Desa Sumampir.

Lalu Kecamatan Subah Desa Sengon, Gondang, Kecamatan Pecalungan Desa Siguci. Kecamatan Bawang Desa Pranten, Jambangan, Wonosari dan Soka.

“Kecamatan Tersono Desa Wanar, Kecamatan Gringsing Desa Krengseng dan Lebo. Kecamatan Limpung Desa Tembok, Sempu, Desa Rowosari  dan Kecamatan Banyuputih Desa Banaran,” pungkasnya.