Inpres Di-launching, Pemkab Banjar Dukung Optimalisasi Program JKN

Martapura - Pemerintah Indonesia berkomitmen mencapai Universal Health Coverage (UHC) agar masyarakat semuanya bisa mendapatkan akses pada pelayanan kesehatan yang bermutu tanpa hambatan finansial. Pencapaian ini diaplikasikan dengan dilaksanakannya Launching Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menteri Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI (Menko PMK RI) Muhadjir Effendy meluncurkan Inpres ini secara simbolis ditandai dengan penekanan tombol Launching di Kantor Menko PMK RI Jl Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (3/2).

Bupati Banjar Saidi Mansyur hadir secara virtual didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar Yasna Khairina melalui Command Center Manis, Martapura, Kabupaten Banjar.

Menko PMK RI Muhadjir Effendy mengatakan, penerbitan Inpres ini dapat menjadi awal pembangunan komitmen dengan 30 Kementerian dan Lembaga termasuk juga pemerintah daerah.

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, atas nama Presiden Republik Indonesia, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, kami nyatakan mulai dilaksanakan,” ujar Muhadjir Effendy.

“Inpres ini mengamanatkan kepada 30 Kementerian, Lembaga, termasuk Gubernur, Bupati, Walikota, untuk mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan program JKN,” tambahnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar Yasna Khairina mengungkapkan arahan dari Menko PMK RI bahwa dalam pelaksanaan ini Pemerintah Daerah memberikan dukungan dalam optimalisasi tersebut.

“Tadi kita mengikuti secara virtual Launching Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN secara nasional untuk mencapai target nasional sebesar 98 persen, Menko PMK sendiri mengharapkan kami dari Pemerintah Daerah memberikan dukungan untuk memperluas kepesertaan JKN, juga penyempurnaan regulasi yang mengaturnya," pungkasnya.