Silaturahmi ke Diskominfo, Kajari Kapuas "Update" Penanganan COVID-19

Kuala Kapuas - Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kapuas Arif Rahajo didampingi Kepala Seksi Intelijen Mauladi melakukan silaturahmi sekaligus "update" penanganan COVID-19 di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kapuas, Selasa (16/6).

Kehadiran kajari dan jajaran disambut oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kapuas Junaidi.

Kajari Kapuas Arif Rahajo menyampaikan pentingnya sosialisasi hidup sehat dan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 kepada masyarakat. Selain itu, Arif juga membahas soal maraknya berita bohong (hoaks) di media sosial.

Dirinya mengimbau kepada masyarakat Kapuas untuk selalu menaati protokol kesehatan dan mengampanyekan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas).

"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan seperti mencuci tangan dengan sabun, membudayakan etika batuk dengan menutup mulut dan hidung menggunakan lengan atas atau tisu, olahraga rutin dan teratur, makan makanan bergizi dengan seimbang dan menghindari penggunaan alat pribadi secara bersama demi menghindari penularan COVID-19," ungkap Arif.

Sementara itu, Kadis Kominfo Kapuas yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Junaidi menyambut baik kedatangan kajari Kapuas beserta rombongan. Dirinya berharap silaturahmi dan sinergitas dengan Kejari Kapuas dapat terus terjalin dengan baik.