Canangkan Zona Integritas, DPMTK Kota Singkawang Kampanye Anti Gratifikasi

Singkawang - Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja (DPMTK) Kota Singkawang, Kalimantan Barat, mencanangkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Kepala DPMTK Kota Singkawang Asmadi mengatakan, dalam rangka mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), pihaknya tengah gencar melakukan kampanye publik tentang anti gratifikasi.

"Kita lakukan kampanye publik anti gratifikasi. Kami mohon untuk tidak memberikan hadiah, imbalan atau pemberian dalam bentuk apapun atas pelayanan yang diberikan DPTK," katanya, Rabu (17/6).

Asmadi meminta kepada masyarakat dalam mengurus perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja untuk tidak menggunakan jasa calo.

"Jadi kami minta pemohon bisa datang sendiri, jangan diserahkan kepada pihak ketiga," ujarnya.

Menurut Asmadi pihaknya akan terus berupaya memberikan pelayanan publik yang prima, transparan, akuntabel dan bebas dari segala Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) guna mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di lingkungan Pemkot Singkawang.

"Kita upayakan melakukan perbaikan-perbaikan dalam hal pelayanan. Kritik dan saran tentunya sangat kami harapkan agar pelayanan yang diberikan bisa lebih baik lagi," tegasnya.

Selain DPMTK, terdapat beberapa dinas lain yang dicanangkan Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie menuju zona integritas Wilayah Bebas Korupsi yaitu RSUD Abdul Aziz, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Keuangan Daerah dan Dinas Perhubungan.