Pemprov Jatim Minta Distributor Percepat Penyaluran Minyak Goreng

Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur meminta kerja sama distributor untuk mempercepat proses penyaluran minyak goreng subsidi ke seluruh pasar modern, ritel, tradisional hingga warung-warung kecil.



Dalam siaran pers diterima di Surabaya, Selasa (8/2), Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyebut kelangkaan minyak goreng usai ditetapkannya harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 lantaran keterlambatan pengiriman dari pihak distributor.



"Selain karena tingginya minat masyarakat untuk mendapatkan minyak goreng HET, juga karena keterlambatan pengiriman barang oleh distributor," ujarnya.



Orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut bahkan bersama Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta sudah meninjau pabrik minyak goreng, PT Wilmar Nabati Indonesia Gresik, pada Senin (7/2), untuk memastikan pasokan.



"Kelangkaan minyak goreng seharusnya tidak terjadi, mengingat kebutuhan minyak goreng masyarakat Jatim yang mencapai 59 ribu ton per bulan mampu terpenuhi dengan kapasitas produksi pabrik yang mencapai 62 ribu ton per bulan. Atau, terdapat surplus sebesar 3.000 ton," ucap Khofifah.



Ia mengakui saat ini terjadi kelangkaan minyak goreng, bahkan saat turun langsung ke toko ritel modern, didapati banyak yang tidak mendapatkan suplai minyak goreng, bahkan sampai satu pekan.



Tentunya, kata dia, kondisi ini semakin mempersulit masyarakat yang tidak bisa mendapatkan minyak goreng dengan HET yang sudah ditetapkan pemerintah.



Seperti diketahui, pemerintah menetapkan HET minyak goreng per 1 Februari 2022. Yakni per satu liter minyak goreng curah dihargai RP 11.500, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500, serta minyak goreng kemasan premium Rp 14.000.



Gubernur Khofifah menegaskan pentingnya rantai pasok dalam pengendalian harga minyak goreng di pasaran. 



Menurut dia, jika ada satu bagian yang tersendat atau bermasalah maka akan mengganggu ketersediaan barang di pasaran.



"Saya rasa kita semua punya kewajiban untuk bisa mengamankan kebijakan Bapak Presiden Jokowi yang ingin memberikan penguatan daya beli masyarakat," tuturnya.



Diharapkan, lanjut Khofifah, seluruh proses ini dapat memberikan kepastian rantai pasok sampai di tingkat konsumen sesuai dengan HET yang sudah ditentukan oleh Menteri Perdagangan RI.