Kasus COVID-19 Melonjak, Ini Arahan Plh Bupati OKU

Baturaja - Plh Bupati OKU Edward Candra memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Vaksinasi COVID-19, di Ruang Abdi Pemkab OKU, Selasa (8/2).

Kepala Dinas Kesehatan OKU Andi Prapto mengawali rapat menyampaikan perkembangan COVID-19 terkini dari 2-7 Februari 2022 terjadi lonjakan kasus yang cukup signifikan. Kasus yang aktif sebanyak 97 orang, dan berdasarkan rilis dari Satgas Pusat, Kabupaten OKU dinyatakan zona orange. Kemudian dari 97 orang tersebut di rawat 16 orang dan karantina mandiri 81 orang. Pada tanggal 8 Februari sembuh sebanyak 16 orang.

Selanjutnya disampaikan situasi vaksin dari target sasaran di atas usia 12 tahun sebanyak 269.955 orang. Sampai dengan tanggal 7 Februari 2022 yang sudah di vaksin adalah 89,10 persen atau 240.543 orang untuk vaksin dosid I, sedangkan untuk vaksin dosis II baru mencapai 150.991 orang atau 55,93 persen, untuk vaksinasi booster 5.358 orang atau 1,98 persen.

Dari jumlah sasaran yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan tanggal 7 Februari 2022 sebanyak 29.412 orang yang belum mendapatkan vaksinasi tersebar di 13 Kecamatan di Kabupaten OKU. Target sasaran vaksinasi Covid-19 di Kabupaten OKU bagi anak usia 6-11 tahun ditargetkan sebanyak 41.028 orang. Sampai dengan tanggal 7 Februari 2022 yang sudah di vaksin I sebanyak 32.093 orang atau 78,22 persen, untuk dosis II baru mencapai 8.935 orang.

Sedangkan untuk cakupan vaksinasi untuk Provinsi Sumsel, Kabupaten OKU ada di posisi 89,1 persen dan vaksinasi II OKU berada pada urutan ke 7 atau 55,9 persen, untuk vaksinasi anak usia 6-11 tahun Kabupaten OKU berada di peringkat 8 atau 78 persen. Sasaran vakinasi anak usia 6-11 tahun berdasarkan Kecamatan yang belum di vaksin sebanyak 5.059 orang.

Sementara itu, Edward Candra mengatakan, pada saat mengikuti arahan Presiden Joko Widodo dan Gubernur Sumsel ada 2 hal pokok, yaitu mengingatkan tentang lonjakan COVID-19 yang sangat signifikan. Ditekankan juga oleh presiden adalah tindakan-tindakan yang paling pokok percepatan penuntasan vaksinasi dan pengetatan protokol kesehatan terlebih penggunaan masker.

Ditambahkan Edward, kepada Dinas Pendidikan dapat memperbaharui data perubahan jumlah anak usia 6-11 tahun yang sudah divaksin dan menelusuri anak yang belum divaksin. Untuk data lansia yang belum divaksin segera ditelusuri.

Di dalam pengetatan protokol kesehatan, Edward Candra menginstruksikan kepada jajaran Satpol PP untuk mengaktifkan petugas di setiap wilayah terutama pada pusat keramaian dan fasilitas umum lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan untuk menyampaikan himbauan penegakan protokol kesehatan. Sementara untuk Dinas Kominfo dapat lebih proaktif menyampaikan himbauan berupa baliho dan himbauan lainnya ditempat-tempat ruang terbuka dan fasilitas umum.

Kepada BPBD, dirinya meminta untuk dapat membuat surat kepada OPD agar mengaktifkan program peduli lindungi dan mewajibkan pengunjung yang akan berkunjung ke OPD untuk melaksanakan scan barcode peduli lindungi untuk mengetahui kondisi tubuh pengunjung.

Terhadap pasien yang terpapar COVID-19, dirinya juga meminta agar ditelusuri dengan seksama dan diberikan penanganan maksimal agar tidak terjadi penyebaran lebih jauh dengan dilaksanakan sistem satu pintu dan bertindak sebagai koordinator adalah Dinas Kesehatan.

Sedangkan kepada instansi yang memberikan pelayanan kesehatan yaitu RSUD Ibnu Sutowo, RS dr. Noesmir dan RS. Antonio, Edward meminta agar tetap menyiapkan ruang perawatan COVID-19, dan selalu berkoordinasi mengenai kebutuhan sarana kesehatan seperti oksigen dan kelengkapan lainnya.

"Diingatkan untuk Dinas Pendidikan, selalu melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat dan secara rutin minimal satu minggu satu kali untuk melaksanakan penyemprotan disinfektan. Diinstruksikan juga kepada BKPSDM untuk menyiapkan ruang Diklat sebagai ruang isolasi mandiri," ujarnya.

Terakhir, Edward Candra menyampaikan tentang permasalahan pemakaman, Asisten I Setda OKU dapat berkoordinasi dengan instansi terkait kemungkinan untuk membentuk tim pemakaman di Desa dengan menggunakan dana desa.