Kecamatan Luyo Gelar Orientasi dan Bimtek Tim Penyusunan RPJMDES 2022-2028

Polewali Mandar - Pemerintah Kecamatan Luyo menggelar Orientasi dan Bimbingan Teknis Tim penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES) Tahun 2022-2028 yang mengusung tema “Mewujudkan Perencanaan Desa yang Berkualitas Menuju Desa Maju dan Mandiri”, Rabu (9-10/2) di Aula Assitaliang Kantor Kecamatan Luyo.

Kegiatan  yang dihadiri Kepala Dinas PMD Kabupaten Polewali Mandar, Narasumber dari Bappedalitbang, Tenaga Ahli Program Pembangunan  Masyarakat Desa (P3MD), Pemerintah Kecamatan, juga melibatkan tim penyusun RPJMDES berasal dari berbagai stakeholder tingkat Desa. Peserta terdiri  dari aparat  Desa Mambu, Pussui, Sambaliwali dan Desa Baru Kecamatan Luyo.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Polewali Mandar Andi Nursami Masdar mengatakan, dirinya menghadiri agenda bimtek penyusunan RPJMDES, untuk mengetahui sejauhmana program pembangunan yang dikawal kepala desa terpilih untuk perencanaan pembangunan di tingkat desa.

“Agenda bimtek penyusunan RPJMDES di wilayah Kecamatan luyo ini kecamatan yang keempat, yang saya hadiri  tujuannya bimtek ini penyusunan program  bagi kepala desa terpilih enam tahun kedepan ini dapat disesuaikan  pada visi misi kepala desa terpilih,“ pungkasnya

Camat Luyo Jumadil menyebutkan, pelaksanaan orientasi dan bimbingan teknis RPJMDES tahun 2022-2028 Kecamatan luyo, yakni penyusunan dokumen perencanaan desa nantinya apa yang dilaksanakan oleh desa selama enam tahun kedepan mampu mendukung pembanguan prioritas Kabupaten Polewali Mandar.

“Persoalan mendasar terkait pelayanan publik didesa, dijadikan prioritas tentang kemiskinan, stunting dan gizi ini menjadi fokus untuk  kita lakukan pendalaman, pengumpulan data dan informasi di masyarakat dituangkan dalam RPJMDES, dan menjadi program dan diharapkan adanya tenaga ahli P3MD yang mensingkronkan data SDGs Desa yang menjadi kebijakan  Kementrian Desa PDTT,” terangnya.

Sementara itu, Suyuti Idris Koordinator P3MD Kabupaten Polewali Mandar menambahkan, RPJMDES merupakan dasar dari semua perencanaan pembangunan desa selam enam tahun maka penyusunannya, berbeda dengan RKP dan APBDES .

“Tahapan pembentukan tim penyusun RPJMDES, bimtek, tim melakukan pengkajian di lapangan terhadap dokumen  perencanaan yang ada di desa yang diutamakan dokumen SDGs yang  Desa itu pencapaian ada 18 SDGs dapat diselaraskan pembangunan dalam enam tahun kedepan, dan data indeks membangun,” pungkasnya.