Bupati Muda: Prinsip Rencana Pembangunan Kubu Raya Terukur

Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, bersama DPRD setempat berupaya agar dalam setiap menyusun pola dan merencanakan suatu pembangunan memiliki prinsip berdampak langsung ke masyarakat dan tidak mubazir.

“Jangan sampai Pemkab Kubu Raya dalam menganggarkan sesuatu itu tidak ada dampaknya ke masyarakat dan hanya membuang-buang uang tanpa ada manfaatnya untuk orang banyak di kampung-kampung dan di masyarakat kita secara luas. Prinsip Kubu Raya ini sudah ada sejak awal Kubu Raya terbentuk pada tahun 2007 lalu," kata Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kubu Raya tahun 2023 di Kecamatan Teluk Pakedai, Rabu (9/2) pagi.

Bupati Muda menilai, jika belanja pegawai dan birokrasi lebih besar, itu berarti birokrasinya hanya sibuk mengurus birokrasi saja dan bukan sibuk ngurus rakyatnya. Makanya elitnya lebih disibukan mengutamakan sesama elit bukan mengutamakan masyarakat luas.

“Kita membuat langkah baru ini justru untuk kepentingan kita dan generasi kita, agar desa-desa benar-benar tepat berbasis data akurat, kebijakan kita tidak mubazir dan bisa di ‘kepong bakol’ dengan semua program mulai dari pusat, provinsi, kabupaten desa dan bahkan dari pihak-pihak swasta dan mitra kita," ujarnya.

Bupati menuturkan, apa yang disampaikan Camat melalui Musrenbang desa yang mana dalam menyusun perencanaan pembangunan, tentunya Kubu Raya harus melihatnya dengan skala prioritas dan keseluruhan. Meski demikian, Pemkab Kubu Raya juga harus melihat terhadap hal-hal yang berpengaruh dan berdampak.

“Kecamatan Teluk Pakedai harus keluar masuk komoditinya, karena jika komoditinya tidak bisa keluar masuk maka akan menghambat ekonominya, baik kelapa, pinang, pisang, ikan, udang dan lain sebagainya serta pedagagan kita," ucap bupati.

Bupati menyampaikan, Pemkab terus berupaya agae jalur konektivitas antar kecamatan yang paling diutamakan, seperti dari Rasau Jaya ke Parit Sarim dan dari Punggur ke Parit Sarim. Karena jalur ini merupakan satu diantara sirkulasi bagi masyarakat dari luar ke Teluk Pakedai dan dari Teluk Pakedai ke kecamatan lainnya.

“Tentunya, kita melihat ini tidak hanya melihat dalam posisi Kecamatan Teluk Pakedai nya saja, tapi juga berdampak bagi kecamatan lainnya. Jangan sampai masyarakat yang terhubung dengan kecamatan Teluk Pakadei ini berfikiran di sinilah batas kecamatannya namun masyarakat harus melihat dari sisi yang luas. Jika masyarakat berfikiran sepeti itu maka terkuncilah kecamatan itu," jelas bupati Muda.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya Agus Sudarmansyah menilai, jika jalur di Kecamatan Teluk Pakedai terhubung dengan kecamatan lainnya, maka pertumbuhan ekonomi di daerah itu perlahan akan meningkat, sehingga akan membuka lapangan pekerjaan baru dan mengurangi pengangguran.

"Jika pertumbuhan ekonomi di Kecamatn Teluk Pakedai ini meningkat, maka akan menekan minat masyarakat yang urbanisasi kecamatan ini. Karena masyarakat Teluk Pakedai untuk pergi Kota Pontianak tidak terlalu jauh jaraknya begitu juga sebaliknya. Yang membuat terasa jauh itu karena kondisi infrastrukturnya yang kurang memadai," ujar Agus.

Menurut Agus, jika sektor pertanian seperti yang disampaikan Bupati Muda Mahendrawan itu bisa dijual ke Kota Pontianak, tentunya akan memberikan peningktan ekonomi bagi masyarakat di Kecamatan Teluk Pakedai ini.

“Tentunya pertumbuhan ekonomi di sektor pertanian inilah yang harus kita genjot kedepannya di Kecamatan Teluk Pakedai ini. Untuk mewujudkan semua itu, tentunya diperlukan perbaikan infrastruktur antar kecamatan," harapnya.