KPU Luncurkan Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak 14 Februari 2024

Polewali Mandar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi meluncurkan Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024. Peluncuran tersebut diikuti secara daring oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten Polewali Mandar bersama perwakilan unsur Forkopimda dan stakeholder terkait yang terlaksana di Aula Media Center KPU Polewali Mandar, Senin (14/2) malam.

Agusnia Hasan Sulur selaku Asisten Pemerintahan dan Kesra mengatakan, dengan peluncuran hari pemungutan suara Pemilu Serentak 2024, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar mengharapkan dua tahun ini dapat melakukan persiapan. Oleh karena itu, dibutuhkan sosialisasi secara massive dan pembelajaran politik kepada masyarakat.

"Tentunya dengan pemungutan suara Pemilu Serentak Tahun 2024, Pemkab Polman mengharapkan dua tahun ini melakukan persiapan dalam rangka pelaksanaan Pemilu pada 2024 mendatang. Tentunya pemilu kali ini, berbeda dari Pemilu sebelumnya karena dimulai dari pemilihan legislatif dan kemudian akan dilakukan pemilihan Bupati dan Gubernur secara serentak di Indonesia. Tentunya Pemkab Polewali Mandar terus mendukung dan bersinergi dengan KPU dalam Pelaksanaan Pemilu serentak di tahun 2024," tutupnya.

Di tempat yang sama, Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar Rudianto menjelaskan bahwa di tahun 2024 akan dilaksanakan pemungutan suara untuk pemilihan umum yang jatuh pada tanggal 14 Februari dan pemilihan kepala daerah pada bulan November yang dilakukan secara serentak.

"Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024, tentu langkah-langkah kami selanjutnya adalah berkoordinasi dengan Forkopimda, dan stakeholder terkait untuk bagaimana menggaungkan bahwa pemungutan suara untuk pemilu tahun 2024 jatuh pada hari Rabu, 14 Februari 2024. Tentunya terus melakukan persiapan-persiapan lainnya, sambil menunggu tahapan jadwal pemilu yang kemungkinan akan dimulai pada bulan Juni 2022," terangnya.