Gubernur Jatim Minta LMDH Berdayakan SK Perhutanan Sosial

Mojokerto - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) memberdayakan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial dengan memperkuat sinergi dengan dinas terkait di Pemerintah Provinsi Jatim. 



Hal itu disampaikan gubernur usai menyerahkan SK Perhutanan Sosial LMDH Pesona Alam Lestari (Wana Wisata Padusan) di Desa Padusan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Senin (21/2).



"Sinergi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur penting, karena SK Perhutanan Sosial bisa dicabut, karena tidak diperberdayakan sesuai dengan ketentuannya, separuhnya perkayuan dan separuhnya sektor-sektor lain," ujarnya.



Gubernur berharap LMDH selalu bersinergi dengan dinas di lingkungan Pemprov Jatim, seperti Dinas Kehutanan, Dinas Pariwisata, Dinas Perkebunan, Dinas Pertanian, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Dinas Lingkungan Hidup.



"Semua akan menjadi kekuatan yang besar jika kita semua berjejaring," pungkasnya.