Pemkab Aceh Barat Raih Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2020

Meulaboh - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berhasil meraih penghargaan Top 99 dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020 melalui program Aklamasi Dansa yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.

Pengumuman Top 99 tersebut dilayangkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) melalui surat pengumuman bernomor B/153/PP.00.05/2020 per tanggal 18 Juni 2020.

Selain Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Aceh Jaya juga menerima penghargaan yang serupa.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Aceh Barat Saijal Wahbi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (18/6), mengatakan ini kali kedua Kabupaten Aceh Barat masuk Top 99 setelah inovasi CSR pada 2017 lalu.

Saijal menjelaskan, Aklamasi Dansa adalah kependekan dari Akta Kelahiran dan Kematian Terintegrasi Dana Desa.

Dikatakannya, Aklamasi Dansa merupakan serangkaian kegiatan kerja sama yang melibatkan lintas sektor secara kolaboratif dan berkesinambungan dalam rangka peningkatan cakupan kepemilikan akta kelahiran dan akta kematian di Kabupaten Aceh Barat.

"Kerja sama ini dalam bentuk upaya Peningkatan Kapasitas Kelembagaan bagi para Petugas Registrasi Gampong (PRG) sebagai ujung tombak di gampong yang membantu masyarakat dalam rangka pengurusan dokumen administrasi kependudukan khususnya akta kelahiran dan kematian, sekaligus sosialisasi terhadap upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki dokumen tersebut," katanya.

Saijal menjelaskan, legalitas keberadaan PRG itu sendiri diangkat berdasarkan keputusan keuchik masing-masing gampong dan mendapatkan honorarium bulanan.

Saijal menambahkan, di samping mendapatkan honorarium bulanan, PRG juga mendapatkan biaya tambahan yang dihitung perdokumen Akta Kelahiran dan Akta Kematian yang telah diurusnya.

"Honorarium dan biaya tambahan tersebut bersumber dari Dana Desa, makanya inovasi ini kita namakan Aklamasi Dansa" imbuhnya.

Dijelaskannya, inovasi PRG ini sudah direplikasi oleh delapan kabupaten/kota di Aceh, dan pihaknya sendiri sering diminta oleh daerah lain untuk berbagi praktek, baik sebagai narasumber maupun untuk berkonsultasi.

"Mudah-mudahan kita bisa masuk tahapan selanjutnya yaitu Top 45," harapnya.