Pemkab Natuna Fokus Pemberlakuan Satu Harga Minyak Goreng

Natuna - Acara Kancah Opini Pagi Hari (KOPI PAGI) yang merupakan program kerjasama RRI Ranai dan Diskominfo Natuna, pada Jumat (25/2), secara khusus membahas tema "Strategi Antisipasi Kenaikan Minyak Goreng dan Bahan Pokok" di Kabupaten Natuna.

Kepala Dinas Perindag Natuna Marwah Sjah Putra yang hadir sebagai narasumber menyampaikan bahwa penyeragaman minyak goreng satu harga menjadi perhatian pemerintah daerah mengingat Natuna berada di wilayah perbatasan.

“Terkait penyeragaman minyak satu harga tentunya banyak pro dan kontra, bagi dari sisi pembeli maupun penjual. Pertama yang harus kita pahami adalah kita berada diwilayah perbatasan tentunya biaya transportasi untuk mengangkut bahan pokok pasti jauh lebih mahal, dan jika pedagang mengikuti kebijakan pemerintah terkait minyak satu harga maka penjual akan mengalami kerugian, sementara proses berdagang tentunya orientasinya adalah mendapatkan keuntungan,” jelas Marwan Sjah Putra.

Marwan juga menjelaskan, Pemkab Natuna melalui Disperindag terus melakukan koordinasi untuk mengambil jalan tengah agar tidak ada yang dirugikan dalam kebijakan minyak goreng satu harga, sehingga diharapkan nanti harga minyak goreng memiliki harga terendah Rp14.000 dan batas harga tertinggi Rp15.000 agar pedagang juga dapat merasakan keuntungan dari kebijakan minyak goreng satu harga tersebut.

Sementara itu, Humas Apindo Natuna Erianto yang juga hadir dalam dialog tersebut mengatakan bahwa kondisi harga sembako masih stabil. Untuk sementara waktu, sebutnya, memang hanya minyak goreng yang mulai langka yang disebabkan oleh kebijakan minyak goreng satu harga.

“Terkait dengan kenaikan sembako kita terus memantau stock dilapangan terutama dipasar, dan sampai hari ini bahan sembako masih aman , kecuali minyak goreng. Kelangkaan ini dapat kita siasati dengan memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak panic buying, sehingga membuat kelangkaan yang berujung pada harga sembako melambung. Jadi kami menyarankan agar masyarakat membeli sesuai kebutuhan dan tidak melakukan penimbunan,” pungkasnya.