Bupati Mabar Dialog dengan Masyarakat Wae Sano Terkait Proyek Geothermal

Labuan Bajo - Bupati Manggarai Barat, NTT, Edistasius Endi, didampingi Wakil Bupati Yulianus Weng, Sekretaris Daerah Fransiskus S. Sodo dan Asisten I Hilarius Madin menerima utusan kelompok penolak proyek geothermal Wae Sano di Kecamatan Sano Nggoang.

Utusan kelompok penolak Proyek Geothermal Wae Sano Kecamatan Sano Nggoang diterima Oleh Bupati Edi Endi di aula kantor Bupati, Jumat (4/3).

Bupati, dalam sambutannta menyampaikan terima kasih atas kehadiran masyarakat Wae Sano di Kantor Bupati Manggarai Barat.

"Atas nama pemerintah kami sampaikan terim akasih atas kehadiran dari bapak dan ibu semua," ujar bupati.

Kehadiran masyarakat Wae Sano disambut secara budaya oleh Bupati Manggarai Barat dengan "Tuak Kapu". Selanjutnya dengan ramah Bupati Manggarai Barat memberi kesempatan kepada Masyarakat Wae Sano menyampaikan aspirasinya.

Melalui Juru Bicara Fransiskus Napang, menyatakan menolak rencana proyek panas bumi (geothermal) di Wae Sano. Pernyataan sikap penolakan itu di serahkan secara tertulis kepada Bupati Manggarai Barat.

Adapun butir penolakan tersebut yakni,

1. Mendesak pemerintah untuk mencabut izin penambangan panas bumi Wae Sano serta menghentikan segala upaya paksa untuk melanjutkan proyek tersebut.

2. Meminta bank dunia untuk menghentikan pendanaan terhadap proyek Geothermal Wae Sano di ruang hidup kami.

3. Mendesak pemerintah kabupaten Manggarai Barat untuk berhenti mendukung dan memfasilitasi setiap upaya paksa untuk meloloskan proyek geothermal Wae Sano.

4. Meminta kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat untuk mengembangkan pariwisata alam berbasis komunitas dan mendorong ekonomi berbasis warga seperti pertanian dan peternakan.

Usai menyerahkan tuntutanya, Juru bicara Fransiskus Napang menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan jajarannya dan berharap pemda terus berjuang untuk kesejahteraan Manggarai Barat.

Menanggapi tuntutan itu, Bupati Manggarai Barat mengatakan, proses Pembangunan Geothermal Wae Sano sesuai dokumen dan mekanisme yang ada, tentu melalui proses yang sangat panjang. Proses itu secara bertahap dan berjenjang.

"Melalui dokumen yang kita dapat , prosesnya dari bawah yaitu ada surat atau dukungan dari tingkat Desa,tingkat Kecamatan Sano Nggoang ,tingkat Kabupaten dan diteruskan ke para pihak. Ini bukan baru berjalan pada tahun 2022, bukan juga pada tahun 2020 tapi sudah terjadi dari tahun sebelumnya," jelas Bupati Edi.

Dijelaskannya, tahun 2017 masyarakat pernah terlibat dalam studi banding disejumlah tempat geothermal, yaitu di Kamojang dan Pekalongan.

"Sesuai fakta didokumen yang kita dapat, bahwa ada utusan Warga Wae Sano yang terlibat dari studi banding ini. Saya berharap pak Frans bisa menanyakan warga yang kala itu ikut studi banding di tahun 2017. Sedikitnya ada tiga warga yang ikut studi banding kala itu," kata bupati.

Bupati menerangkan, sementara pada tahun 2021 pada September Pemkab Mabar juga mengunjungi salah satu titik yaitu di Patuha. Di Petuha sekelilingnya terdapat lokasi pertanian yang luar biasa. Orang pelihara sapi, sayuran dan luar biasa kehidupan sektor pertanian di Patuha tersebut. Begitu juga di Kamojang Bandung.

"Apa artinya, yang kita lihat termasuk disejumlah dokumen yang kita telaah, kita cermati bahwa geothermal tidak mengganggu sektor pertanian. Namun kalau ditemukan sejumlah data atau fakta oleh segenap keluarga di Wae Sano bahwa gheotermal menggangu ketenteraman warga, sampaikan keluhan dan tuntutan itu, supaya Pemkab meneruskanya ke Pempus termasuk Bank Dunia," ungkapnya.

Pemerintah terus mencermati dan menganalisa sejumlah dokumen hasil penelitian termasuk studi banding baik yang dilakukan pemerintah maupun yang dilakukan masyarakat ditahun 2017. Kalau dampak positif lebih dominan, tentu Pemda Mabar tidak punya alasan yang cukup untuk tidak bersinergi dengan Pemerintah Pusat.

"Saya kira itu beberapa hal yang dapat kami tanggapi terkait dengan Hal yang disampaikan oleh juri bicara tadi," tutupnya.

Pemkab Mabar Serius Kembangkan Pariwisata di Wae Sano

Pada dialog dengan masyarakat Wae Sano, Bupati Edistasius Endi menjelaskan, terkait permintaan untuk pengembangan pariwisata alam yang berbasis komunitas dan mendorong ekonomi berbasis warga, seperti pertanian dan peternakan, Pemkab Mabar melalui Perda RPJMD Nomor 2 Tahun 2021 termasuk Perda No 11 Tahun 2021 tentang RTRW, bahwa untuk wilayah yang ada di Wae Sano, yang didalamnya ada Danau Sano Nggoang, Pemkab Mabar akan mengembangkan potensi pariwisata di lokasi tersebut.

Dijelaskannya, salah satu bukti keseriusan pemerintah terkait dengan lokasi ini adalah akan dikembangkan pariwisata, yaitu di tahun 2021 lewat Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal melaksanakan kegiatan penataan aset pariwisata dengan pola partisipatif.

"Masyarakat dilibatkan untuk mengelola dan menata dalam rangka mewujudkan objek pariwisata yang basisnya adalah komunitas masyarakat yang ada di wilayah tersebut. Demikian pula pengembangan objek wisata rohani," ungkap Bupati Edi Endi.